Hal tersebut disampaikan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo dalam konferensi pers di Markas Besar Polri pada Sabtu (16/2). Usai menggeledah apartemen Jokdri pada Kamis (14/2), Dedi mengatakan pihak Satgas Anti Mafia Bola langsung mengirim surat kepada Jokdri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penetapan Joko sebagai tersangka, lanjut Dedi, berangkat dari perusakan barang bukti di kantor Komisi Disiplin (Komdis) PSSI beberapa waktu laku. Saat itu pihak kepolisian menetapkan tiga tersangka yakni Muhammad MM alias Dani, Musmuliadi alias Mus, dan Abdul Gofur.
Joko Driyono jadi tersangka. (ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana) |
Dedi mengatakan tiga tersangka tersebut terkait masalah perusakan kemudian pencurian barang bukti di lokasi atau tempat yang jadi sasaran penggeledahan Satgas Anti Mafia Bola dan sudah dipasang garis polisi.
Berangkat dari pemeriksaan tiga tersangka tersebut, Dedi mengatakan Satgas Anti Mafia Bola menemukan ada tersangka baru lagi. Akhirnya, lanjutnya, Jokdri ditetapkan sebagai tersangka.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo (kiri). (CNN Indonesia/Arby Rahmat Putratama) |
"[Joko] belum ditahan, baru penetapan tersangka. Hari senin baru dipanggil untuk memberikan keterangan dalam rangka klarifikasi. Khusus untuk saudara J kasusnya terkait dari tiga tersangka, itu [kasus perusakan barang bukti dan pencurian] yang jadi 'pintu masuk'," ujar Dedi.
Dari hasil audit 75 bukti dari Satgas, Dedi menerangkan belakangan diketahui bukti-bukti tersebut memiliki keterkaitan juga dengan laporan kasus pengaturan skor dari manajer Persiba Banjarnegata Lasmi Indaryani.
"Jadi ada dua hal yang nanti didalami dalam pemeriksaan tersangka saudara J. Pertama perusakan dan pencurian barang bukti. Kedua, ada kaitan dengan beberapa pertandingan saudari Lasmi," ujar Dedi. (map/har)
Joko Driyono jadi tersangka. (ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana)
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo (kiri). (CNN Indonesia/Arby Rahmat Putratama)