Jakarta, CNN Indonesia -- Sidang pembuktian kasus pidana eks Ketua Umum
PSSI,
Joko Driyono (Jokdri), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/5) terpaksa ditunda lantaran empat saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) batal hadir.
Setelah pada sidang pertama dibacakan dakwaan umum, sidang kedua diagendakan langsung menggelar pembuktian kasus perkara. Empat saksi dijadwalkan hadir oleh JPU, Sigit Hendardi serta barang bukti perkara.
"Harusnya empat saksi yang akan didatangkan pada sidang kali ini dari Polda Metro Jaya atas nama Pak Pujo Setio dan kawan-kawan yang juga bagian dari Satgas [Antimafia Bola] yang ikut dalam pemasangan garis polisi. Tapi tadi konfirmasi mereka ada kegiatan pengamanan di tempat lain sehingga tidak bisa hadir," kata Sigit kepada CNNIndonesia.com usai sidang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya, Sigit menyebut masih ada beberapa saksi yang bakal turut dihadirkan di persidangan berikutnya.
 Sidang Jokdri ditunda karena empat saksi batal hadir. (Foto: CNN Indonesia/Titi Fajriyah) |
"Ada [saksi lain]. Nanti, itu bagian dari strategi kita," ujarnya.
Ketua Majelis Kartim Haeruddin menyebut sidang tidak bisa dilanjutkan lantaran saksi yang dijadwalkan tidak bisa hadir. Akhirnya majelis sepakat untuk menunda sidang dengan agenda kembali memanggil lagi saksi di persidangan.
"Sidang akan dilanjutkan kembali Selasa 28 Mei [2019] dengan agenda saksi dari JPU. Setelah itu, pada sidang berikutnya setelah tanggal 28 seminggu mungkin dua kali sidang, Selasa dan Kamis supaya cepat perkaranya," ucap Kartim di persidangan.
Terkait penundaan tersebut, Ketua Tim Kuasa Hukum Jokdri, Abdanial Malakan mengaku menghormati keputusan majelis hakim. Meskipun sebenarnya tim kuasa hukum berharap persidangan bisa cepat selesai.
Pada kesempatan tersebut, Tim Kuasa Hukum juga melakukan penambahan empat kuasa hukum yang akan mendampingi Jokdri selama persidangan. Empat tambahan itu didatangkan dari Surabaya yang membuat Tim Kuasa Hukum Jokdri menjadi 13 orang.
"Supaya lebih banyak yang bantu, Pak Joko semakin senang," ujar Abdanial.
(ttf/ptr)