Jakarta, CNN Indonesia --
Kemenpora menyayangkan keputusan Pengurus Pusat Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PP
PTMSI) pimpinan
Oegroseno yang melaporkan mantan Ketua Komite Olimpiade Indonesia (
KOI)
Erick Thohir dan eks Plt Sekjen KOI Helen Sarita de Lima ke polisi.
Keputusan untuk melaporkan Erick dan Helen ke polisi dilakukan pihak PP PTMSI pimpinan Oegroseno karena atlet tenis meja tak dikirimkan ke SEA Games 2019 Filipina.
Oegroseno yang merupakan mantan Wakapolri mengklaim pihaknya rugi Rp15 miliar yang dikeluarkan untuk persiapan tampil di SEA Games 2019.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak KOI bersama Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan Kemenpora sebelumnya mengambil keputusan untuk tidak mengirim atlet tenis meja ke SEA Games 2019 karena adanya dualisme kepengurusan di PP PTMSI yang kini pecah menjadi tiga.
 Ketua PTMSI Oegroseno menggugat Eric Thohir karena tak memberangkatkan tenis meja ke SEA Games 2019. (CNN Indonesia/Safir Makki |
Sesmenpora Gatot S Dewa Broto menyayangkan keputusan PP PTMSI pimpinan Oegroseno yang melaporkan Erick dan Helen.
"Saya kira harusnya bisa dikomunikasikan dulu masalahnya antara PTMSI dengan KOI supaya tidak ada isu legal seperti ini. Saya baru dengar kabar ini," ujar Gatot.
"Tempo hari Pak Oegroseno sudah datang menemui Deputi IV Kemenpora tentang permasalahan PTMSI. Saya kira Pak Chef de Mission [CDM SEA Games 2019 Harry Warganegara] juga punya pertimbangan kenapa tenis meja tidak dikirimkan," ucap Gatot.
SEA Games 2019 berlangsung di Filipina, 30 November hingga 11 Desember mendatang.
(har/ttf/bac)