Pengurus Pusat Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI) belum menentukan nasib posisi Sekretaris Jenderal setelah Listyo Sigit Prabowo resmi diangkat Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Kapolri baru.
Hal itu diungkapkan Wakil Sekjen (Wasekjen) PP PBSI, Edi Sukarno ketika ditanya soal kemungkinan perubahan nama Sekjen menggantikan Listyo Sigit.
"Sama seperti yang kemarin, belum ada pembicaraan dengan Ketum [Agung Firman Sampurna soal posisi Sekjen usai Listyo Sigit jadi Kapolri]," kata Edi melalui pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Rabu (27/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Listyo Sigit resmi menjadi Kapolri menggantikan posisi Idham Aziz yang telah memasuki masa pensiun. Sebelumnya, Listyo Sigit merupakan Kabareskrim sekaligus mantan ajudan Presiden Jokowi.
Sementara itu, Listyo Sigit dipilih Ketua Umum PBSI, Agung Firman Sampurna untuk menjabat sebagai Sekjen di periode kepengurusan 2020-2024. Listyo Sigit didampingi Edi Sukarno sebagai Wakil Sekjen di kepengurusan tersebut.
Agung Firman terpilih sebagai Ketua Umum PP PBSI secara aklamasi dalam Musyawarah Nasional (Munas) pada 6 November 2020 lalu. Kemudian pada 23 Desember kepengurusan PBSI 2020-2024 baru resmi diumumkan.
Kepala Bidang Humas dan Media PP PBSI, Broto Happy mengatakan Surat Keputusan (SK) kepengurusan sudah dibuat. Namun, pelantikan masih belum dapat dilakukan karena kondisi yang belum memungkinkan.
"SK sudah ada sejak pertengahan Januari. Cuma untuk pelantikan, sepertinya harus tertunda karena kondisi pandemi belum mereda dan Jakarta juga masih PPKM [Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat]," ucap Broto melaui pesan singkat.
(ttf/jun)