ANALISIS

Riak Tuntutan KLB PSSI dan Kegelisahan Klub Peserta Liga

Abdul Susila | CNN Indonesia
Jumat, 28 Okt 2022 10:49 WIB
Satu per satu pemilik suara (voters) PSSI mulai menyatakan sikap menuntut Kongres Luar Biasa (KLB). Apakah riak ini akan menjadi titik restorasi federasi?
Persis Solo dan Persebaya Surabaya jadi dua klub pertama yang menyuarakan KLB PSSI. (ANTARA FOTO/MOCH ASIM)
Jakarta, CNN Indonesia --

Satu per satu pemilik suara (voters) PSSI mulai menyatakan sikap menuntut segera diadakan Kongres Luar Biasa (KLB). Apakah riak ini akan menjadi titik restorasi federasi?

Persis Solo dan Persebaya Surabaya menjadi dua voters pertama yang meminta KLB digelar. Sejurus kemudian klub Liga 1 lainnya, seperti Madura United dan PSM Makassar juga meminta hal serupa segera diagendakan.

Diketahui voters PSSI adalah 87. Itu terdiri dari 34 asosiasi provinsi (asprov), 18 klub Liga 1, 16 klub Liga 2, 16 klub Liga 3, Federasi Futsal Indonesia (FFI), dan dua asosiasi yakni sepak bola putri dan pelatih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengacu Statuta PSSI, KLB bisa terlaksana jika 50 persen voters menginginkan. Artinya KLB baru bisa dirancang PSSI selambat-lambatnya tiga bulan sejak 44 voters mengajukan surat resmi permohonan ke federasi.

Jika permohonan itu tidak diindahkan PSSI, 50 persen voters tersebut berhak melaksanakan KLB secara mandiri. Namun sebelum itu voters harus meminta bantuan atau arahan dari FIFA dan AFC agar agenda ini dianggap sah.

Jika ada tuntutan semacam itu biasanya FIFA tak langsung menganjurkan KLB. Perwakilan FIFA lebih sering memediasi voters untuk jalan terbaik. Namun, biasa pula, tak ada jalan tengah sehingga KLB terpaksa digelar.

Sejauh ini tuntutan KLB masih belum ranum. Jumlah voters yang meminta KLB terlalu sedikit dan tak memenuhi syarat. Karenanya klub pencetus KLB, Persis dan Persebaya, harus bergerak menjalin koalisi agar tuntutannya bisa terwujud.

Sejauh ini PSSI enggan merespons tuntutan KLB. PSSI baru akan bergerak jika voters yang meminta KLB telah memenuhi syarat. Namun PSSI berencana mengundang klub Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 untuk menjaring opini sekaligus membahas kelanjutan kompetisi.

Masalahnya, KLB sering tidak menjadi solusi karut marut PSSI. Sejak 2011 misalnya, sudah ada sembilan KLB dan sering kali malah menimbulkan perpecahan. Ini berdampak pada jalannya kompetisi.

Banner video highlights MotoGP 2022

Saat ini kompetisi sedang dihentikan karena Tragedi Kanjuruhan. Entah kapan liga akan kembali bergulir. Hal inilah yang menjadi klub resah. Klub ingin segera dipastikan liga berjalan dan bukan perombakan Komite Eksekutif.

Baca lanjutan berita ini di halaman berikut >>>

Kalang Kabut Menata Keuangan Klub

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER