Namun, bila dilihat secara seksama, belum ada regulasi spesifik mengenai usaha atau pasar apa yang dimaksud pada rincian pasal tersebut. Apalagi, sifat dalam industri sepeda motor saat ini memiliki sistem yang terbuka.
Sama halnya seperti yang diungkapkan oleh Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (Ilmate) Kementerian Perindustrian (Kemenperin), I Gusti Putu Suryawirawan. Ia berpendapat, tentu sulit untuk melakukan persekongkolan pada industri bersifat terbuka.
"Siapa saja boleh berbisnis, bikin pabrik atau jualan di Indonesia. Jadi di dalam pasar yang tidak diatur ini kok rasanya menurut saya, praktek kartel itu agak sulit ya," kata Putu kepada
CNNIndonesia.com.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengapa demikian, kata dia, pasar industri sepeda motor berbeda ketimbang bisnis jasa seperti pesawat terbang, maupun pengadaan daging hingga obat. Mengingat, pasar atau konsumennya mengarah kepada kehidupan masyarakat luas.
"Karena itu (industri di luar sepeda motor) menyangkut hajat hidup orang banyak. Kalau motor, emang semua harus punya? Kalau tidak pakai motor bakal mati? Karena pasarnya regulated, marketnya diatur," ujar Putu.
Sehingga, dalam hal menentukan, bahkan mengatur harga pada industri tersebut ialah kehendak masing-masing produsen.
"Jadi maksud saya untuk pasar yang tidak diatur, hati-hati dalam menuduh suatu kartel. Karena pasar tidak diatur, kalau tidak suka bisa import, kecuali dilarang. Yang diatur itu masalah keselamatan, investasi. Artinya dia harus investasi baik dan benar, misalnya bayar pajak. Apa dia sudah lakukan semua," ungkapnya.
Pemerintah juga sudah membuat aturan mengenai industri otomotif. Peraturan itu tertuang dalam, Peraturan Menteri (Permen) Perindustrian Tentang Perubahan, atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 34/M-IND/PER/3/2015 Tentang Industri Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih dan Industri Sepeda Motor.
Ketentuan dalam Permen tersebut memang, tidak mengatur mengenai harga daripada hasil produksi. Semua hanya terkait regulasi pada setiap industri otomotif, baik roda empat atau lebih maupun sepeda motor yang bermain di tanah air.
(pit)