Pemerintah Bebankan CSR bagi Perusahaan Transportasi Online
Kamis, 06 Apr 2017 05:45 WIB
Pemerintah akan membebankan CSR kepada perusahaan transportasi online dalam waktu dekat ini. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Menteri Perhubungan Budi Karya menyadari bahwa hal tersebut ditengarai jika kemunculan transportasi online, jelas mengikis pendapatan dari para pelaku transportasi konvensional.
Sehingga, ke depan ada beberapa solusi untuk mengatasi hal itu di antaranya kewajiban bagi perusahaan transportasi online, memberikan tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).
Namun, mengenai besaran dari jumlah CSR kepada masing-masing perusahaan, Budi belum dapat menyebutkan.
Sementara itu Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Pudji Hartanto menuturkan jika CSR nantinya akan disesuaikan dengan kemampuan perusahaan. Belum ada persentase pasti, bagi pemerintah meminta CSR kepada perusahaan.
"Ya sesuai kemampuan perusahaan. Itu kan terganung perusahaan," kata Pudji. (pit)
ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
Vietnam Melunak, Motor Bensin Tak Diusir Sepenuhnya dari Hanoi 2026
Otomotif • 7 jam yang laluBAIC Tambah Varian BJ30 Hybrid, Kini Tersedia FWD
Otomotif • 14 jam yang laluKorlantas Usul Truk Besar Dibatasi Saat Libur Nataru
Otomotif • 16 jam yang laluPromo GJAW 2025: Beli Suzuki kecuali Carry dan APV Dapat Rp1 Juta
Otomotif • 16 jam yang laluPerubahan Suzuki Grand Vitara Facelift 2025
Otomotif • 17 jam yang laluLAINNYA DARI DETIKNETWORK