Pemerintah Bebankan CSR bagi Perusahaan Transportasi Online
Kamis, 06 Apr 2017 05:45 WIB
Pemerintah akan membebankan CSR kepada perusahaan transportasi online dalam waktu dekat ini. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Menteri Perhubungan Budi Karya menyadari bahwa hal tersebut ditengarai jika kemunculan transportasi online, jelas mengikis pendapatan dari para pelaku transportasi konvensional.
Sehingga, ke depan ada beberapa solusi untuk mengatasi hal itu di antaranya kewajiban bagi perusahaan transportasi online, memberikan tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).
Namun, mengenai besaran dari jumlah CSR kepada masing-masing perusahaan, Budi belum dapat menyebutkan.
Sementara itu Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Pudji Hartanto menuturkan jika CSR nantinya akan disesuaikan dengan kemampuan perusahaan. Belum ada persentase pasti, bagi pemerintah meminta CSR kepada perusahaan.
"Ya sesuai kemampuan perusahaan. Itu kan terganung perusahaan," kata Pudji. (pit)
ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
Insentif Rp5 Juta Motor Listrik Baru Sekadar Usulan
Otomotif • 2 jam yang lalu5 Jenis Kendaraan yang Tak Wajib Bayar Pajak Tahunan
Otomotif • 1 hari yang laluIni Daftar 5 Jenis Kendaraan yang Tak Wajib Bayar Pajak Tahunan
Otomotif • 1 hari yang laluCara Perpanjang SIM Mati Hari Buruh 1 Mei
Otomotif • 2 hari yang laluCara Agar Mobil Listrik Tak Mati Saat Melintasi Rel Kereta
Otomotif • 3 hari yang laluLAINNYA DARI DETIKNETWORK