Jakarta, CNN Indonesia -- Setelah bergeser dari Kementerian Perindustrian (
Kemenperin) ke Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman (
Kemenko Maritim), usulan regulasi
kendaraan listrik bakal sampai ke meja kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pada akhirnya, tinta di ujung pena Jokowi yang bakal menentukan perubahan besar dalam industri otomotif Indonesia.
Semuanya dimulai saat Indonesia berkomitmen di Conference of Parties (COP) ke-21 pada 2015 untuk mengurangi emisi karbon hingga 29 persen pada 2029-2030. Bergerak dari situ, Jokowi mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 22 Tahun 2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) pada Maret 2017.
Menindaklanjuti RUEN, Kementerian ESDM merangkai draf Perpres tentang Program Percepatan Kendaraan Bermotor Listrik untuk Transportasi Jalan. Draf Perpres tersebut telah rampung dan diserahkan ke Kementerian Sekretaris Negara pada semester dua 2017.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Walau sudah dikoordinasikan, draf Perpres yang disebut bakal siap pada awal 2018 itu ternyata mandek di tengah jalan. Isi Perpres masih dianggap belum sesuai dengan Kementerian lain yang terkait, terutama Kemenperin.
Dari pemaparan materi presentasi Kementerian ESDM saat Forum Diskusi Kendaraan Listrik
detikcom dan
CNNIndonesia.com di Jakarta pada awal Oktober lalu dijelaskan buat urusan program percepatan pemanfaatan tenaga listrik untuk transportasi dalam RUEN, Kemenperin bertugas membangun industri moda transportasi listrik dan
hybrid dari hulu sampai ke hilir.
Selain itu, Kemenperin juga bertugas mengembangkan kendaraan berteknologi listrik hingga sejumlah 2.200 unit mobil listrik dan 711.000 unit mobil
hybrid serta 2,1 juta unit sepeda motor listrik pada 2025. Ditambah lagi menyusun kebijakan insentif fiskal untuk produksi kendaraan listrik.
Sementara tugas Kementerian ESDM membangun bertahap Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) untuk kendaraan bermotor sebanyak 1.000 unit pada 2025.
Pada April 2018, melalui kesepakatan antar Kementerian di kantor
Kemenko Maritim, pembahasan Perpres kendaraan listrik yang sebelumnya dilakukan di Kementerian ESDM dialihkan ke Kemenperin.
Selang lima bulan dibahas Kemenperin, draf Perpres kendaraan listrik akhirnya beres. Kemenperin mengumumkan telah menyerahkannya ke Kemenko Maritim pada 15 Oktober.
Kini bola ada di tangan Kemenko Maritim. Bila selesai dikaji dan sudah mantap maka akan diserahkan ke Presiden Jokowi untuk ditandatangani. Walau begitu belum bisa dipastikan kapan perumusan regulasi kendaraan listrik bakal selesai dikaji Kemenko Maritim.
Pilpres 2019Beralih ke era kendaraan listrik bukan perkara mudah bagi Indonesia. Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Kukuh Kumara pernah mengatakan bahwa negara yang bisa menerapkan regulasi kendaraan listrik seperti Norwegia dan Belanda punya ciri-ciri penduduk tidak terlalu banyak dan rata-rata tidak memiliki industri otomotif.
Sementara itu, Indonesia punya industri otomotif besar yang bersaing ketat dengan Thailand sebagai jagonya Asia Tenggara. Kemenperin mencatat investasi otomotif di Indonesia mencapai Rp27,3 triliun pada periode 2014-2017. Investasi baru ini sebagian besar untuk membangun industri kendaraan konvensional yang masih menggunakan mesin pembakaran dalam.
Bicara dengan mulut tertutup, masuk ke era kendaraan listrik bisa jadi kenyataan pahit bagi industri namun harus dilakukan untuk masa depan. Pemanufaktur otomotif senior mesti ikut aturan main atau dalam kata lain menambah investasi bila masih ingin mengeruk untung di Tanah Air.
Mau tidak mau harus ikut karena Indonesia punya visi menghentikan secara bertahap produksi dan penjualan kendaraan berbahan bakar fosil pada 2040.
Industrialisasi kendaraan listrik dalam negeri bisa berkembang pesat jika ada keseriusan pemerintah. Dan untuk mencapai tahap itu perlu pelbagai kesiapan, bukan dipaksakan guna mencari perhatian memasuki tahun politik 2019.
Tanda tangan Jokowi di Perpres kendaraan listrik bisa dianggap semacam pernyataan dukungan bagi industri otomotif nasional yang bisa menguntungkan calon presiden nomor urut 1. Terlepas polemik ini, Pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla telah serius mendorong hadirnya kendaraan listrik di Indonesia.
"Saya yakin pemerintah tidak akan tinggal diam bahwa memang ke depannya ya mobil listrik," kata Kepala Pemasaran dan Marketing Group Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia Imam Choeru Cahya kepada beberapa waktu lalu.
Salah satu bukti nyata, yaitu dengan diresmikannya kawasan Weda Bay Nickel (WBN) di Halmahera Utara pada Agustus 2018, di mana dari pabrik tersebut di antaranya fokus menghasilkan komponen inti baterai kendaraan listrik.
(mik)