Korlantas Jelaskan Aplikasi SIM Online Sinar Sulit Diakses
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menjelaskan mengapa aplikasi Digital Korlantas Polri yang memiliki layanan perpanjangan SIM online bernama Sinar sulit diakses usai diluncurkan pada 13 April.
Kepala Sub Direktorat SIM Korlantas Komisaris Besar Djati Utomo mengatakan sulitnya akses sebab banyak masyarakat menggunakan Sinar secara bersamaan.
"Pada saat bersamaan semua kalangan mengakses aplikasi tersebut, sehingga menyebabkan Bottleneck antrean yg cukup banyak," ujar Djati dalam situs resmi NTMC, Kamis (22/4).
Djati mengatakan tim teknis Korlantas Polri terus berupaya meningkatkan pelayanan, sehingga masyarakat dikatakan tidak perlu khawatir karena ke depannya semua orang bisa mengakses aplikasi itu.
"Sehingga tim teknis Korlantas Polri dengan berbagai upaya saat ini, sedang meningkatkan dan mengembangkan performa aplikasi layanan Sinar tersebut," kata Djati.
Korlantas memaparkan per 18 April sudah ada sekitar 166.151 pengguna yang mendaftarkan diri ke dalam aplikasi Digital Korlantas.
Djati menjelaskan saat ini sudah banyak masyarakat yang terdaftar dalam aplikasi berdasarkan nomor ponsel, email, dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Djati mengurai sejak aplikasi dirilis pada 13 April, ada 17.535 orang mendaftar menggunakan nomor ponsel terverifikasi, 8.915 dari email terverifikasi, dan 8.835 pendaftar NIK.
Sedangkan pada 14 April disebut terjadi lonjakan 25.203 pendaftar nomor ponsel terverifikasi, 11.001 dari email terverifikasi dan 10.885 dari NIK.
Sebelumnya banyak pengguna mengeluh tak dapat masuk ke dalam aplikasi Digital Korlantas.
Masalah pada aplikasi yang dikeluhkan pengguna di antaranya kode OTP atau one time pasword tak kunjung diterima di ponsel meski telah mendaftarkan.
Masalah lainnya yaitu setelah memasukkan nomor telepon, aplikasi ini justru menunjukkan masalah dengan memberi tanda peringatan berupa tulisan RPC timeout' atau coba lagi. Kemudian aplikasi itu memberikan kode OTP secara berulang melalui SMS.
(ryh/fea)