Gemas Warga Enggak Lulus, Polisi Siapkan Buku Panduan Ujian SIM
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri berencana meluncurkan buku panduan tentang ujian pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Hal ini guna memudahkan masyarakat memperoleh SIM.
Kakorlantas Irjen Firman Shantyabudi mengatakan buku tersebut rencananya bakal diluncurkan dalam waktu dekat.
"Moga-moga satu bulan enggak terlalu lama, saya sudah sampaikan ke Diregident bahwa kita launching buku tentang soal SIM jadi masyarakat bisa belajar dulu sebelum ujian," kata Firman di Jakarta, Selasa (3/1).
Lihat Juga :Edukasi dan Fitur Biaya dan Cara Ganti Warna Mobil di STNK dan BPKB |
Firman mengatakan masyarakat harus memahami peraturan lalu lintas sebelum berkendara. Oleh karena itu, ia berharap buku panduan tersebut bisa menjadi pegangan sebelum masyarakat membuat SIM.
"Nanti pas ujian enggak lulus juga ya kebangetan. Jadi, masyarakat yang ada di jalan harusnya sudah ketahui aturan lalin," ungkap dia.
Dengan demikian, ia berharap nantinya seluruh pengendara mengetahui seluruh aturan lalu lintas saat berkendara.
Lihat Juga : |
Menurut Firman rencana peluncuran buku panduan ujian SIM ini sebagai bentuk komitmen kepolisian memudahkan proses pembuatan SIM. Pasalnya, selama ini masyarakat mengeluhkan sulitnya membuat SIM.
"Kita perbaiki sebagaimana kita komitmen ke masyarakat, dimudahkan dalam perolehan SIM, bukan artinya dikasih tahu saat ujian, tapi kita beri tahu, ajarin, latih sebelum ujian," pungkasnya.