Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Deputi Tim Transisi Andi Widjajanto mengatakan praktis tak ada perubahan pos anggaran meski ada perubahan pada nomenklatur kementerian. “Karena tidak ada kementerian baru,” kata Andi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/10).
Perubahan nomenklatur kementerian itu dituangkan dalam surat Presiden Joko Widodo kepada DPR. Hari ini pimpinan DPR dan fraksi telah membahasnya dan memutuskan soal keputusan diserahkan kepada pimpinan DPR saja.
Andi mengatakan, perubahan alokasi anggaran dilakukan pada APBN Perubahan 2014 karena tidak ada kementerian baru. Kecuali kalau misalnya ada Menteri Koordinator bidang Kemaritiman yang pernah disebut-sebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andi memberi contoh, misalnya soal Kementerian Pendidikan Tinggi dan Ristek. Maka anggaran yang digeser dari pos Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi dan seluruh anggaran Kementerian Ristek.
Sedangkan, jika nanti ada Menteri Koordinator bidang Kemaritiman, maka anggarannya bisa diambil dari kementerian yang relevan. “Atau dari Sekretariat Negara,” kata Andi. “Hal seperti itu sudah kami pikirkan.”
Nanti, kata Andi, pada APBN 2015 akan dilakukan perubahan menyesuaikan perubahan struktur kementerian dan program-programnya. Artinya, struktur anggaran di APBN 2015 bisa berubah.
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan munculnya masalah soal anggaran itulah yang membuat DPR serius membahas surat Jokowi mengenai nomenklatur.
“Itu merupakan salah satu pertimbangan yang kami berikan, bahkan harus perhatikan ini dan lain sebagainya,” kata Agus, politikus Partai Demokrat itu.