Jakarta, CNN Indonesia -- Fungsionaris PPP kubu Suryadharma Ali, Ahmad Yani, menuding pemerintah telah ikut campur dalam konflik internal PPP. Ia memprotes Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM yang mengesahkan kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan versi Muktamar Surabaya yang mengukuhkan Romahurmuziy sebagai Ketua Umum PPP.
“Pemerintah sudah ikut intervensi dan justru memperkeruh suasana. Padahal pemerintah harusnya menjadi hakim,” kata Ahmad Yani kepada CNN Indonesia, Rabu (29/10).
Mantan anggota Komisi III DPR itu menyatakan, berdasarkan Undang-Undang Partai Politik, konflik internal partai seharusnya diajukan ke Mahkamah Agung. “Sekarang putusan MA belum ada, tiba-tiba ada Surat Keputusan dari Kementerian Hukum dan HAM,” ujar Yani.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mencurigai PDIP ada di balik pengesahan pengurus PPP kubu Romahurmuziy. “Saya dapat informasi bahwa sebelumnya ada pertemuan-pertemuan dengan PDIP,” kata Yani. Seperti diketahui, PPP kubu Romahurmuziy berada di kubu PDIP, sedangkan PPP kubu Suryadharma di Koalisi Merah Putih.
Yani berpendapat keputusan Kementerian Hukum dan HAM soal PPP ilegal, sebab Mahkamah Partai sudah menyatakan hasil Muktamar Surabaya tidak sah.
Kepengurusan PPP kubu Romahurmuziy disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM yang baru, Yasonna Laoly. Romahurmuziy dan ketua fraksi kubunya, Hasrul Azwar, membantah bekerjasama dengan Yasonna yang merupakan kader PDIP. “Tidak ada permainan politik. Yasonna orang yang cerdik dan hati-hati,” ujar Hasrul.
Hasrul, Selasa (28/10), menggulingkan dua meja pada sidang paripurna DPR karena marah dengan pimpinan DPR yang mengesahkan susunan anggota Fraksi PPP di sebelas komisi dan lima alat kelengkapan dewan yang diajukan oleh kubu Suryadharma. (Baca:
Drama Perebutan Kuasa PPP di Balik Kisruh DPR)
Yani mengatakan PPP saat ini sedang mengupayakan islah. Namun ia tak yakin perdamaian akan terwujud. “Campur tangan pemerintah membuat kami makin jauh dari islah,” kata dia.
Sementara fungsionaris PPP kubu Romahurmuziy, Suharso Monoarfa, mengatakan Muktamar VIII yang digelar Romahurmuziy 15-17 Oktober di Surabaya, sah. Begitu juga hasilnya. “Tidak ada muktamar lain,” kata dia, mengomentari muktamar yang akan digelar oleh kubu Suryadharma di Jakarta pada 30 Oktober.
Baca juga:
Pimpinan Komisi DPR Disahkan Tanpa Kehadiran Kubu PDIP