Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Hukum dan HAM menjadi sasaran protes dari mencuatnya dualisme di tubuh Partai Persatuan Pembangunan. Kubu Suryadharma Ali berang karena Menkumham baru Yasonna Laoly mengesahkan Muhammad Romahurmuziy sebagai ketua umum partai Ka'bah.
Dasar hukum keputusan Yasonna adalah hasil Muktamar VIII PPP yang digelar 15-17 Oktober di Surabaya yang mengakui Romahurmuziy (Romy) sebagai Ketua Umum PPP.
“Saya mengesahkan itu bukan atas petunjuk presiden. Jika ada yang tidak sepakat, saya siap digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Saya siap mengambil tanggung jawab atas keputusan itu,” kata Yasonna di Jakarta, Rabu petang (29/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menteri asal PDIP itu mengambil keputusan untuk mengesahkan kepengurusan PPP Romy sekitar pukul 13.00 WIB, Selasa (28/10), sehari sesudah ia dilantik. Yasonna kemudian melaporkan keputusannya itu kepada Presiden Jokowi sekitar pukul 15.30 WIB. Oleh sebab itu Yasonna membantah kabar yang menyebut pengesahan PPP atas instruksi Presiden adalah tidak benar.
“Saya mengambil keputusan ini atas dasar kepastian hukum, berdasarkan undang-undang. Keputusan itu bisa dikeluarkan maksimal tujuh hari setelah surat hasil muktamar diterima,” ujar Yasonna.
Secara terpisah, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri Kemenkumham, Ferdinand Siagian, mengatakan bahwa surat tentang perubahan susunan kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat PPP diterima Kemenkumham senak 17 Oktober –hari yang sama dengan penutupan Muktamar PPP kubu Romy di Surabaya.
“Surat dari Saudara Romy datang sejak tanggal 17 Oktober. Ketika itu yang jadi menteri masih Bapak Amir Syamsuddin,” kata Ferdinand.
Surat perubahan kepengurusan PPP itu, menurut Ferdinand, dibuat di hadapan notaris Maria Baroro yang berkedudukan di Surabaya, kota tempat digelarnya Muktamar VIII PPP.
Ferdinand menduga Amir Syamsuddin yang saat itu menjabat menteri, tak langsung menyikapi surat PPP Romy karena masa jabatannya sudah hampir habis. “Maka pada tanggal 28 Oktober Bapak Yasonna menandatangani Surat Keputusan tentang pengesahan perubahan susunan kepengurusan DPP PPP,” ujarnya.
Yasonna berharap konflik PPP diselesaikan lebih dulu secara internal. Sebab UU Partai Politik menyebutkan perbedaan pendapat di dalam tubuh partai harus diselesaikan dengan melibatkan dua pertiga anggota partai. Yasonna berpesan asas kepastian hukum harus tetap dikedepankan.
Usai surat yang ia ajukan ke Kemenkumham mendapat pengakuan Yasonna, Romy langsung menggelar Rapat Pimpinan Nasional PPP di Crowne Plaza, Jakarta, Selasa malam –hari yang sama dengan pengesahan perubahan kepengurusan PPP oleh Yasonna.
Romy menyatakan pengesahan dari Kemenkumham secara otomatis mengakhiri dualisme kepemimpinan di tubuh partainya. “PPP telah solid dan bersatu di bawah kepemimpinan hasil Muktamar di Surabaya,” kata Romy.
Terkait kondisi internal PPP yang makin panas, bahkan berimbas pada terbelahnya Fraksi PPP di DPR, Kemenkumham tak takut jika sewaktu-waktu PPP kubu Suryadharma Ali menuntut kementerian. “Silakan, ada PTUN,” ujarnya, senada dengan Menteri Yasonna. (Baca:
Drama Perebutan Kuasa PPP di Balik Kisruh DPR)