MUNAS GOLKAR

Akomodir Kader Muda, Golkar Kaji Syarat Ketum

CNN Indonesia
Sabtu, 15 Nov 2014 14:03 WIB
Syarat dukungan 30 persen suara untuk maju dalam pencalonan Ketua Umum Partai Golkar dinilai mempersulit kader muda yang ingin menjadi pimpinan partai.
Empat dari tujuh calon ketua umum Golkar membacakan surat pernyataan dalam konferensi pers di The Dharmawangsa, Jakarta, Jumat (7/11). (CNN Indonesia/Arie Riswandy)
Jakarta, CNN Indonesia -- Penetapan syarat dukungan 30 persen suara untuk mencalonkan diri sebagai Ketua Umum Partai Golkar menjadi buah bibir dari para pesaing Aburizal Bakrie. Ambang batas itu dianggap mempersulit kader muda partai untuk masuk bursa pimpinan partai beringin.

Menanggapi dinamika tersebut, Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung memastikan partainya bakal mengkaji syarat batasan persentase suara. Tapi, kata Akbar, itu tidak bakal berlaku bagi Musyawarah Nasional yang rencananya bakal digelar awal tahun depan.

"Jika melihat dinamika yang ada, tentunya kami terbuka untuk mengkaji ulang peraturan tersebut. Bagaimanapun, syarat itu tetap bakal diberlakukan dalam Munas mendatang," kata Akbar saat ditemui di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (15/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akbar mengatakan, syarat batas minimal 30 persen suara itu sudah final dan termaktub dalam AD/ART partai. Wacana perubahan syarat tersebut tidak mungkin dilakukan mengingat Munas Golkar hanya tinggal menunggu waktu.

"Kalaupun ingin ada perubahan, itu baru bisa dibahas di Rapimnas. Kalaupun benar bisa berubah, itu baru bisa diterapkan pada Munas periode selanjutnya," ujar Akbar.

Batas syarat tersebut dipandang berpotensi menjegal generasi muda partai beringin yang kalah populer dari orang-orang lama. Namun mekanisme tersebut tidak bisa diubah karena sudah mendapat dukungan dalam peraturan partai.

Dalam AD/ART Golkar tertulis bahwa semua politisi Golkar yang telah menjadi kader Golkar selama lebih dari lima tahun, tidak memiliki cela, dan didukung oleh 30 persen pimpinan Dewan Pimpinan Daerah Golkar tingkat I/II serta pimpinan ormas pendiri, boleh  mengajukan diri sebagai calon ketua umum.

Dengan syarat itu, maka kemungkinan peluang maksimal hanya akan ada tiga calon yang tersaring setelah voting digelar. Kejadian pada Munas sebelumnya di Pekanbaru, Riau pada 2009, merupakan proses penyaringan ambang batas 30 persen. Ketika itu proses pencalonan hanya menyisakan Aburizal Bakrie dan Surya Paloh untuk maju menjadi calon ketua umum Golkar.

Dalam bursa pencalonan ketua umum 2015-2019, kader partai Golkar yang mendeklarasikan diri untuk maju terbilang banyak. Mereka bahkan menghendaki percepatan Munas karena merasa tidak ada lagi yang bisa diandalkan dari kepemimpinan Ical.

Mereka yang telah mendeklarasikan diri untuk maju dalam bursa pencalonan ketua umum Golkar adalah Agung Laksono, M.S Hidayat, Hjriyanto Y. Tohari, Agus Gumiwang, Priyo Budi Santoso, Zainuddin Amali, dan Airlangga Hartanto.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER