PERPPU PILKADA

Jokowi Akan Beri Arahan DPR

CNN Indonesia
Kamis, 04 Des 2014 17:15 WIB
"Baru akan masa sidang Januari dilakukan. Masih ada waktu 10 Januari untuk melakukan komunikasi politik untuk arahan di DPR," tutur Seskab Andi Widjajanto.
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Wapres Jusuf Kalla (kanan) memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu, (3/12). ANTARA FOTO/Andika Wahyu
Jakarta, CNN Indonesia -- Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto menyampaikan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan arahan kepada para anggota DPR terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Arahan tersebut, ucap Andi, akan diberikan usai menunggu proses yang tengah berlangsung di DPR.

"Baru akan masa sidang Januari dilakukan. Masih ada waktu 10 Januari untuk melakukan komunikasi politik untuk arahan di DPR," tutur bekas Deputi Tim Transisi Jokowi-Jusuf Kalla itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal tersebut diungkapkan Andi kepada pers seusai mengawal pertemuan antara Jokowi dengan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Agus Rahardjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (4/12).

Menurut ahli kajian strategis itu, arahan yang akan diberikan Jokowi intinya tetap memperjuangkan nilai-nilai demokrasi, di mana masyarakat memiliki kebebasan untuk memilih wakilnya.

"Arahan presiden yakni memperjuangkan demokrasi yang terjadi. Pilar dari buah reformasi adalah demokrasi langsung. Itu yang diperjuangkan," ujar Andi.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar Abu Rizal Bakrie (Ical) menginstruksikan partainya dan Koalisi Merah Putih (KMP) untuk memperkuat posisi koalisinya dengan menguasai posisi kepala daerah.

Langkah yang diambil KMP yakni dengan membatalkan Perppu Pilkada dan mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah lewat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER