GOLKAR TERBELAH

Tunjuk Ketua Fraksi Golkar Baru, Agung Amankan Perppu Pilkada

CNN Indonesia
Selasa, 09 Des 2014 18:39 WIB
Agung Laksono meminta ketua fraksi yang dia tunjuk, Agus Gumiwang Kartasasmita, untuk aktif dalam pembahasan Perppu Pilkada di DPR yang dimulai Januari 2015.
Priyo Budi Santoso, Agung Laksono, dan Agus Gumiwang Kartasasmita dalam Munas Golkar Jakarta. Agus Gumiwang ditunjuk Agung menjadi Ketua Fraksi Golkar kubunya di DPR. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Umum Golkar hasil Munas Jakarta, Agung Laksono, menunjuk Ketua Fraksi Golkar baru di DPR dan MPR. Untuk diketahui, Ketua Fraksi Golkar di DPR saat ini dijabat oleh Ade Komarudin dari kubu Aburizal Bakrie (Ical).

“Untuk KetuaFraksi Partai Golkar di DPR RI, kami menunjuk Agus Gumiwang. Kami tidak mengakui ketua yang sekarang,” kata Agung dalam konferensi pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar, Selasa (9/12).

Agung juga menunjuk Melchias Marcus Mekeng sebagai Sekretaris Fraksi Golkar. "Mereka akan segera melaksanakan tugas fraksinya,” ujar Agung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mantan Ketua DPR itu meminta Agus dan Melchias untuk aktif dalam sejumlah pembahasan di DPR usai reses, termasuk Perppu Pilkada yang akan mulai dibahas pada Januari 2015.

“Fraksi harus terlibat aktif dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2015 dan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang tentang Pilkada ,” kata Agung.

Untuk diketahui, Golkar kubu Ical menolak Perppu Pilkada dalam Munas Bali, sedangkan Golkar kubu Agung mendukung Perppu Pilkada yang dikeluarkan Susilo Bambang Yudhoyono di akhir masa pemerintahannya.

Seperti diketahui, penolakan Golkar kubu Ical atas Perppu Pilkada membuat Koalisi Merah Putih merenggang. Demokrat sebagai partai yang diketuai SBY berang atas ulah Golkar kubu Ical, dan menggalang dukungan dari Koalisi Indonesia Hebat untuk meloloskan Perppu Pilkada di DPR.

Perppu Pilkada diterbitkan SBY untuk membatalkan Undang-Undang Pilkada yang mengatur kepala daerah dipilih oleh DPRD. UU Pilkada sebelumnya disetujui DPR lewat voting pada rapat paripurna. UU tersebut memancing protes publik yang merasa dirugikan karena hak mereka untuk memilih kepala daerah dicabut. Oleh sebab itu SBY menganggap ada keadaan mendesak untuk mengeluarkan Perppu Pilkada.

Menurut SBY, Koalisi Merah Putih telah menandatangani kesepakatan hitam di atas putih untuk mendukung Perppu Pilkada, termasuk Golkar. Perppu Pilkada didukung karena Demokrat bersedia memperkuat KMP di DPR dan MPR. Oleh sebab itu Demokrat kini marah dengan Golkar yang mengingkari perjanjian tersebut.

Posisi Golkar yang pecah saat ini jelas membuat pembahasan Perppu Pilkada di DPR bakal semakin pelik. Apalagi Kementerian Hukum dan HAM belum memutuskan akan mengesahkan kepengurusan Golkar kubu mana. Kemenkumham menunggu putusan pengadilan lebih dulu, dan itu belum tentu diputuskan dalam waktu dekat.

Sementara itu, Golkar kubu Agung juga menunjuk Agun Gunandjar Sudarsa sebagai Ketua Fraksi Golkar di MPR, dan tidak mengakui Hardi Susilo dari kubu Ical yang menjabat posisi itu saat ini.

Satu hal menurut Agung tidak bisa dia ubah adalah posisi Ketua DPR yang dipegang Setya Novanto, sebab pemilihan pimpinan DPR punya mekanisme sendiri yang terpisah dari partai.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER