GOLKAR TERBELAH

Golkar Ical Tak Gentar Hadapi Agung Laksono Cs

CNN Indonesia
Kamis, 11 Des 2014 12:02 WIB
Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar hasil Munas Bali, Akbar Tandjung, optimistis Golkar di bawah kepengurusannya yang nanti diakui oleh pemerintah.
Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie (kedua kiri) melakukan salam komando dengan Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung (kedua kanan) seusai terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Nasional (Munas) IX Partai Golkar di Nusa Dua, Bali, Rabu (3/12). ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar hasil Munas Bali, Akbar Tandjung, optimistis Golkar di bawah kepengurusannya yang nanti diakui oleh pemerintah. Bagi Akbar tak ada alasan yang kuat untuk Kementerian Hukum dan HAM tak mengesahkan kepengurusan Golkar hasil Munas Bali.

Menurut Akbar, Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) tak perlu khawatir untuk tidak diakui oleh pemerintah karena kepengurusan DPP Golkar hasil Munas Bali yang seusai dengan konstitusi partai.

“Dari soal peserta saja, yang hadir dalam Munas Bali lah yang bisa dipertanggungjawabkan keabsahan suaranya,” kata Akbar yang berada di kubu Ical saat berbincang dengan CNN Indonesia, Selasa lalu. “Ketua-ketua dan sekretaris DPD I dan II yang hadir menjadi peserta,” lanjut Akbar seraya menyebutkan mayoritas ormas sayap Golkar juga menjadi peserta Munas Bali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, ujar Ical, penyelenggaraan Munas Golkar di Bali pada 30 November merupakan amanat dari Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) yang harus dilaksanakan meskipun waktu itu untuk tempat pelaksanaannya berubah-ubah.

Akbar juga tak pesimistis Golkar kubunya bakal kalah di jalur hukum, yaitu pengadilan negeri. “Kalau yang kalah di PN nanti bisa langsung kasasi ke Mahkamah Agung. Jalur hukumnya begitu,” tutur Akbar yang merasa tidak takut bakal kalah.

Mantan ketua umum Partai Golkar ini mengamati penyelesaian konflik antara dua kubu sudah sulit untuk diselesaikan secara internal karena kedua kubu sudah saling mendaftarkan kepengurusannya ke Kemenkumham.

Akbar menambahkan, penyelesaian konflik secara internal melalui mahkamah partai bisa dilakukan jika kedua pihak yang berselisih masih berada dalam satu tubuh kepengurusan.

Pada Senin lalu, kedua kubu mendaftarkan kepengurusan hasil munasnya masing-masing ke Kemenkumham. Selain itu dalam pekan ini kubu Agung Laksono juga melayangkan gugatan ke PN Jakarta Pusat terkait penyelenggaraan Munas Golkar oleh kubu Ical di Bali.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER