Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan kepengurusan Partai Golkar yang diakui pemerintah yakni kepengurusan sebelum konflik atau kepengurusan hasil Musyawarah Nasional VIII Golkar di Pekanbaru, Riau, pada Oktober 2009.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah Kementerian Hukum dan HAM menolak dua kepengurusan baru Golkar yang diajukan oleh kubu berbeda, yakni kubu Aburizal Bakrie hasil Munas Bali dan kubu Agung Laksono hasil Munas Jakarta.
“Partai Golkar masih diakui sebagai partai politik. Tapi kepengurusan yang jadi persoalan di sini. Kepengurusan di Kemenkumham tercatat masih yang lama,” ujar Yasonna dalam jumpa pers di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Selasa (16/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Merujuk UU Partai Politik, tidak ada perbedaan kepengurusan sampai partai yang bersangkutan mengajukan kepengurusan baru untuk disahkan oleh menteri. Dalam kasus Golkar, terdapat perbedaan versi di mana Golkar terbelah menjadi dua kubu antara kubu Aburizal (Ical) dan kubu Agung.
Kedua kubu melaporkan kepengurusan baru versi mereka masing-masing pekan lalu pada hari yang sama, Senin (8/12). “Dua-duanya sah dan punya dokumen lengkap. Kedua Munas juga sah karena dihadiri 50 persen plus satu peserta. Ada peserta yang dari Bali, bedol desa ke Munas Jakarta,” ujar Yasonna.
Kendati menyebut Munas Bali dan Munas Jakarta sama-sama sah, Kemenkumham memutuskan untuk tidak mengesahkan salah satu versi kepengurusan Golkar. Alhasil, kepengurusan yang diakui pemerintah masih mengikuti versi lama.
Berikut susunan pengurus Partai Golkar versi Munas Riau:
Ketua Dewan Pertimbangan: Akbar Tandjung
Ketua Umum: Aburizal Bakrie
Wakil Ketua Umum: HR Agung Laksono
Wakil Ketua Umum: Theo L Sambuaga
Ketua Bidang Kaderisasai: Hafiz Zawawi
Ketua Bidang Organisasi dan Daerah: Mahyudin
Ketua Bidang Hubungan Eksekutif dan Yudikatif: HM Rusli Zainal
Ketua Bidang Hubungan Legislatif dan Lembaga Politik: Priyo Budi Santoso
Ketua Bidang Informasi dan Penggalangan Opini: Fuad Mansyur
Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Sumatera: Andi Ahmad Dara
Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Jawa, Bali, NTB, dan NTT: Syarif Cicip Sutarjo
Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Maluku dan Papua: Fredi Latumahina
Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Kalimantan: Ahmadi Nur Supit
Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Sulawesi: Fachri Andi Leluasa
Ketua Bidang Perempuan: Ratu Atut Chosyiah
Ketua Bidang Pemuda: Yorrys Raweyay
Ketua Bidang Pekerja, Tani, dan Nelayan: Yamin Tawari
Ketua Bidang Usaha dan Koperasi: Firman Subagyo
Ketua Bidang Keagamaan dan Kebudayaan: Hajriyanto Tohari
Ketua Bidang Kemahasiswaan dan LSM: Fadel Muhammad
Ketua Bidang Kerja Sama Internasional: Iris Indira Munti
Ketua Bidang Pemikiran dan Kajian Kebijakan: Rizal Mallarangeng
Ketua Bidang Pendidikan: Indra Bambang Utoyo
Ketua Bidang Kesehatan dan Lingkungan Hidup: Ade Komarudin
Ketau Bidang Penanganan Kerawanan Sosial: Ponco Sutowo
Ketua Bidang Hukum dan HAM: Muladi
Ketua Bidang Kesejahteraan Rakyat: Agus Gumiwang Kartasasmita
Sekretaris Jenderal: Idrus Marham
Bendara Umum: Setya Novanto