Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Sekretaris Negara Pratikno menampik pemilihan anggota Dewan Pertimbangan Presiden sebagai bentuk politik transaksional dan politik balas budi yang dilakukan Presiden Joko Widodo atas jasa para pendukung politiknya pada kampanye Pemilu 2015. (Baca:
Orang Dekat Mega dan Pejabat Partai di Kursi Penasihat Jokowi)
“Enggak (ada politik transaksional). Kan ada orang lain (di luar Koalisi Indonesia Hebat) terlibat di dalamnya,” kata Pratikno di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/1).
Pratikno mengatakan wajar bila anggota Wantimpres memiliki hubungan erat dengan partai pendukung presiden. Enam dari sembilan anggota Wantimpres yang diambil dari partai politik Koalisi Indonesia Hebat ialah Jan Darmadi asal NasDem, Yusuf Kartanegara asal PKPI, Rusdi Kirana asal PKB, Sidarto Danusubroto asal PDIP, Subagyo Hadi Siswoyo asal Hanura, dan Suharso Monoarfa asal PPP kubu Romy.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Pratikno, para anggota Wantimpres itu punya pengalaman dan wawasan luas karena bertugas memberikan berbagai pertimbangan kepada Presiden. Masing-masing anggota Wantimpres nantinya memiliki beberapa staf ahli. Wantimpres juga akan punya Sekretaris Jenderal.
Secara terpisah, pakar hukum tata negara Denny Indrayana menyatakan apapun pandangan orang atas Wantimpres yang dilantik Jokowi hari ini, pengisian orang-orang yang duduk di lembaga itu sepenuhnya hak dia selaku Presiden.
“Dari sisi tata negara, Presiden berwenang memilih siapapun menjadi Dewan Pertimbangan Presiden. Dia memilih orang bijak (atau tidak), itu hak dia. Penilaian publik atas pilihannya beda soal,” kata Denny kepada CNN Indonesia.
Kamis pekan lalu (16/1), para petinggi partai Koalisi Indonesia Hebat
membahas khusus soal Wantimpres ini dalam pertemuan mereka di kediaman Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Menurut Plt Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, KIH hanya mengumpulkan nama-nama yang masuk kategori negarawan, sedangkan kewenangan penetapan anggota Wantimpres sepenuhnya hak prerogatif Presiden.
(agk)