Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Dewan dari Fraksi Partai Amanat Nasional Yandri Susanto menilai, DPR akan rugi apabila melarang anggotanya yang berlatar belakang seniman untuk bekerja komersil seperti menjadi bintang iklan, sinetron atau bermain film. Ia menyarankan sebaiknya DPR dapat memaksimalkan peran mereka untuk mendongkrak kinerja dan wajah DPR.
"Daripada repot terlalu melototi, lebih baik manfaatkan nama besar mereka untuk menaikkan peran-peran DPR. Menurut saya jadinya rugi kalau dilarang, jadi dimatikan peran itu," kata Yandri di Kompleks DPR, Jakarta, kemarin.
Menurut Wakil Sekretaris Jenderal PAN ini, tidak ada salahnya anggota dewan mengisi acara sebagai bintang tamu, bintang iklan bahkan bermain film. Apalagi jika pekerjaan komersial tersebut tidak menabrak dan mengganggu agenda kerja sebagai anggota DPR.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena itu perlu ada rambu-rambu yang harus membatasi sejauh mana para anggota dewan tersebut melakukan pekerjaan komersilnya. Rambu tersebut memang dibutuhkan untuk menjaga marwah dan citra dari anggota dewan itu sendiri.
Soal definisi artis juga menurut Yandi harus jelas dulu. Kalau memang seorang artis namun bisa menaikan kewibawaan DPR, tak ada salahnya untuk jadi anggota dewan.
Menurutnya, keartisan memiliki sifat yang global, tidak seperti pengacara ataupun dokter yang memerlukan kehati-hatian, kesungguh-sungguhan dan berkaitan langsung dengan orang-orang yang berkepentingan.
Lebih lanjut, menurutnya, larangan tersebut juga dapat menjadi pergunjingan dan timbulnya tudingan artis akan sulit menjadi anggota dewan.
"Jangan nanti kami ditunding menghambat artis untuk masuk ke DPR," kata anggota Komisi II ini.
Harus diakui, kata Yandri, para anggota dewan yang berlatar belakang seorang seniman atau artis dapat masuk menjadi anggota dewan karena ketenarannya.
PAN sendiri termasuk partai yang paling banyak meloloskan para artis menjadi Anggota DPR RI seperti Desy Ratnasari, Anang Hermansyah, Lucky Hakim, Primus Yustisio dan Eko 'Patrio'.
(pit)