Jakarta, CNN Indonesia -- Pengamat hukum tata negara Margarito Kamis mengatakan rencana panitia angket DPRD DKI Jakarta untuk memanggil isteri Gubernur DKI Jakarta, Veronica Tan, sebagai rencana yang tidak tepat.
Menurutnya, rencana tersebut melenceng dari konteks hak angket yang ingin menyelidiki persoalan dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta tahun 2015.
"Panitia angket sekarang fokusnya RAPBD maka menurut saya ruang lingkupnya tidak sampai pembahasan CSR. Oleh karena itu, rencana pemanggilan Istri Ahok tidak tepat," ujarnya di kawasan Tebet, Jakarta, Minggu (15/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih dari itu, Margarito menilai pemanggilan Veronica bisa menabrak peraturan perundangan yang ada. "Saya tegaskan, pemanggilan istri Ahok tidak sah," ucapnya.
Sebelum ini, Ketua Panitia Angket Mohammad 'Ongen' Sangaji mengatakan pihaknya berencana untuk memanggil Veronica Senin (14/3) besok. Ongen menjelaskan pemanggilan dilakukan untuk mencari kejelasan soal aliran dana corporate social responsibility (CSR) dari swasta kepada Pemprov DKI.
Meski begitu, ada juga anggota dewan yang mengatakan pemanggilan Veronica berkaitan dengan dugaan adanya keterlibatan keluarga Ahok dalam proyek pemerintah provinsi.
Mereka mempertanyakan kapasitas dan etika Veronica yang disebut memimpin rapat rencana revitalisasi Kota Tua.
Pendapat berbeda disampaikan pengamat transparansi anggaran dari Centre For Budget Analysis, Uchok Sky Khadafi.
Dia menilai pemeriksaan terhadap Veronica penting dilakukan tim angket. Uchok pun meminta anggota dewan tak sekedar memverifikasi benar tidaknya Veronica memimpin rapat proyek revitalisasi Kota Tua
"Anggota dewan jangan menunda, harus lebih dari membahas tentang foto, harus juga dikejar arti dan maksud kehadiran istri bersama para deputi Ahok," ujarnya.
Uchok menduga, para deputi itu membutuhkan dukungan dari Veronica pada pembahasan berbagai rencana pembangunan kota Jakarta.
"Deputi ini butuh kekuatan dari istri Ahok, karena mereka kelihatan takut sama Ahok makanya dia pakai kekuatan istri Ahok, karena diduga Ahok takut sama istrinya," lanjutnya.
Meskipun belum ada kepastian soal pemeriksaan Veronica oleh tim angket DPRD DKI Jakarta, proses penyelidikan anggota dewan terkait hal ini telah bergulir.
Tim angket, Jumat (13/3) lalu, telah memeriksa tiga pejabat pemprov DKI Jakarta, yakni Deputi Gubernur bidang Pariwisata Sylviana Murni, Ketua Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Sarwo Handayani, dan Kepala Dinas Pariwisata Purba Hutapea.
(meg)