Jakarta, CNN Indonesia -- Kepercayaan diri yang berlebihan akhirnya menjadi bumerang bagi Aburizal Bakri beserta gerbong nya. Beberapa saja yang mengaku masih berada dibelakang Ical, seperti Bambang Soesatyo sebagai Bendahara Umum dan Ade Komaruddin sebagai Ketua Fraksi Ade Komarudin, yang diprediksi terancam terguling.
Tak hanya itu, pencabutan gugatan Ical atas Agung Laksono atas selisih Munas Ancol di Pengadilan Negeri Jakarta Barat hari ini menjadi pertanda Ical mengibarkan bendera putih. Entah apa kelanjutannya, namun setidaknya 'menyerah' adalah kata yang paling tepat disandingkan untuk Ical saat ini.
"Sudah itu, dengan mencabut gugatan, ya jelas Ical menyerah. Apalagi kubu sebelah sudah dalam posisi diatas angin. Ini bendera putih," kata pakar politik Universitas Indonesia Arbi Sanit kepada CNN Indonesia, Selasa (17/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pragmatisme kekauasaan yang telah menjadi ideologi Golkar, menurut Arbi tidak bisa dipungkiri. Loyalitas, sangat sulit diuji, dan berakhir pada pragmatisme untuk menempel kepada kekuasaan.
"Gerbong Ical saat ini tengah cari selamat dan jalan yang lembut untuk keluar dari Ical dan masuk dengan mulus ke kubu Agung. Kader mulai bingung, Ical akan jaya atau jatuh?"
Ketiakpastian posisi Ical membuat kader partai Golkar memilih jalan aman. Tak terkecuali anggota mereka di DPR RI, yang hampir mayoritas tidak ingin menukarkan posisinya untuk di PAW (pergantian antar waktu) jika tetap mendukung Ical.
"Orang-orang yang masih keras mendukung Ical, ya ujungnya pasti dipecat habis. Tunggu waktu saja. Walau bagaimanapun nasib Agung atau Ical, kader memilih mereka yang diakui (pemerintah)."
Kuasa Hukum Aburizal Bakrie, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, dinamika politik yang begitu cepat menjadi salah satu alasan pancabutan gugatan ke PN Jakarta Barat. Aburizal sebelumnya menggugat kepengurusan Golkar di bawah Agung Laksono pasca putusan Mahkamah Partai Golkar.
"Iya (mencabut). Dinamika politiknya berjalan sangat cepat. Sehingga gugatan yang ada lebih baik kami cabut saja," kata Yusril saat dihubungi, Selasa (17/3).
Salah satu dinamika politik yang terjadi, lanjut Yusril, adalah diterimanya kepengurusan Agung Laksono oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly. Yasonna menyatakan Golkar kubu Agung adalah pengurusa yang sah berdasarkan dengan putusan Mahkamah Partai Golkar beberapa waktu yang lalu.
"Ya kan Pak Agung sudah dapat angin segar dari menkumham. Gugatan yg ada dicabut dulu," jelasnya.
Kendati demikian, kubu Ical tidak tetap tinggal diam meskipun gugatan di PN Jakarta Barat tersebut dicabut, atau mengambil istilah sengaja mengalah untuk menang, atau mengalah lalu terbenam. "Nanti kami gugat lagi sekalian sama menkumhamnya," tuturnya sambil bercanda.
(pit)