Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Umum Partai Golkar versi Musyawarah Nasional yang diselenggarakan di Bali, Nurdin Halid, menyatakan kubunya siap menghadapi sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu depan. Ia berkata, sebanyak 80 peserta Munas Ancol siap bersaksi melawan kubu Agung.
"Saksi ada 80 orang. Mereka yang hadir di Ancol itu akan mengatakan di sana itu memang tidak benar dan penuh rekayasa," kata Nurdin sebelum menjalani pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta, Senin (23/3).
Nurdin menuturkan, pihaknya meminta PN Jakut untuk memprioritaskan gugatan tersebut. "Ini menyangkut nasib 18 juta pemilih golkar di seluruh indonesia dan tidak kurang dari tiga sampai empat juta kader Golkar," ucapnya.
Sebelumnya, Selasa pekan lalu, kubu Ical melayangkan gugatan terhadap tiga pihak. Tergugat pertama adalah Agung Laksono dan Zainuddin Amali selaku Ketua Umum dan Sekretaris DPP Golkar hasil Munas Ancol.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tergugat kedua merupakan Muhammad Bandu dan Priyono Joko Alam. Keduanya menjabat Wakil Ketua Umum dan Wakil Sekretaris DPD Golkar selepas Munas Ancol. Bandu dan Priyono dituding kubu Ical memalsukan mandat anggota DPD I dan DPD II Munas Ancol.
Tergugat ketiga adalah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly. Yasonna dituduh memanipulasi putusan Mahkamah Partai Golkar.
Lebih lanjut, Nurdin berkata setiap hari kepolisian mengagendakan pemeriksaan saksi terkait perkara ini. Senin ini, selain Nurdin, hadir pula pimpinan Golkar di wilayah Banten dan Pandeglang.
"Baik pemalsu dan yang dipalsukan datang. Yang memalsukan itu Sekretaris Banten, yang dipalsukan Ketua Golkar Pandeglang," terangnya.
Sebelumnya, kubu Aburizal Bakrie melaporkan kubu Agung Laksono ke Bareskrim Polri, Rabu dua pekan lalu. Mereka menuding kubu Agung memalsukan 133 dokumen saat menggelar Munas di Ancol.
Menurut Sekretaris Jenderal Golkar versi Munas Bali, Idrus Marham, pemalsuan yang dilakukan kubu Agung meliputi tanda tangan, kop surat dan stempel pemilik mandat.
(sip)