Jakarta, CNN Indonesia -- Rapat paripurna pembukaan masa sidang ketiga DPR RI sudah dimulai hari ini, Senin (23/3) sekitar pukul 11.00 WIB. Namun saat rapat baru memasuki pembacaan surat yang masuk ke DPR, interupsi oleh anggota dewan sudah muncul.
Interupsi datang dari anggota Fraksi Partai Golongan Karya bernama Fayakhun Andriadi yang meminta pimpinan DPR untuk membaca surat lain yang disampaikan pada mereka. "Ada surat masuk mengenai pergantian Fraksi Partai Golkar dan tanda terimanya sudah ada di tangan saya, jadi mohon itu bisa dibacakan dengan surat lain," ujar Fayakhun di ruang rapat paripurna, Senin (23/3).
Namun permintaan tersebut ditolak oleh pimpinan rapat, Fahri Hamzah karena surat tersebut belum masuk dalam daftar yang harus dibacakan hari ini. Fahri menjelaskan ada mekanisme yang harus dilalui sebelum surat-surat tersebut dibacakan di rapat paripurna.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Surat tersebut, jelas Fahri, harus disampaikan pada Sekretaris Jenderal DPR dan dirapatkan dalam rapat pimpinan DPR. Sekjen pun menjadi orang yang menjadwalkan pembacaan surat tersebut, dan kali ini surat yang Fayakhun maksud belum diterima oleh pimpinan DPR.
"Maaf Pak Fayakhun suratnya belum ada dan ada mekanisme yang sudah saya jelaskan. Kami tidak ingin terjadi hal-hal yang tidak diinginkan karena surat belum ada," kata Fahri.
Namun seakan tidak peduli, Fayakhun pun tetap memaksa agar surat tersebut dibacakan. Dia tetap berkukuh karena dia sudah menerima tanda terima maka surat tersebut harus dibaca.
"Izinkan saya bacakan isi suratnya pimpinan. Surat tanda terima sudah ada di saya," katanya.
"Pak Fayakhun sebentar dulu, mekanismenya belum masuk jadi tidak bisa dibaca. Jika mau dibaca nanti setelah pidato Ketua DPR saja," kata Fahri menyela omongan Fayakhun.
Hingga saat ini rapat paripurna masih berlangsung. Pantauan CNN Indonesia Fayakhun duduk bersandingan dengan Agus Gumiwang Kartasasmita selaku Wakil Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Jakarta serta Tantowi Yahya yang merupakan Ketua DPP Partai Golkar versi Munas Bali.
(obs)