Jakarta, CNN Indonesia -- Setelah gagal mengambil alih Fraksi Golkar di DPR, kini kubu Agung Laksono akan mencoba mengambil alih Fraksi Golkar di MPR. Rencana pengambil alihan Fraksi Golkar di MPR akan dilakukan hari ini.
Ketua DPP Golkar bidang hukum kubu Agung Laksono, Lawrence Siburian mengatakan, pengambil alihan Fraksi Golkar di MPR ini serupa dengan pengambil alihan Fraksi Golkar di DPR. Kubu Agung tidak akan mengirimkan orang untuk mengambil alih.
Mereka hanya akan memerintahkan kepada Ketua Fraksi Golkar di MPR Agun Gunandjar Sudarsa dan Sekretaris Fraksi Mujib Rohmad untuk menduduki Fraksi Golkar di MPR. Saat ini, Ketua Fraksi MPR di Golkar adalah politikus yang disebut-sebut berada di kubu Aburizal Bakrie yakni Rambe Kamarul Zaman. (Informasi ini merupakan ralat dari berita sebelumnya yang menyebutkan bahwa Ketua Fraksi Golkar di MPR adalah Hardisoesilo yang sebenarnya merupakan Wakil Ketua Fraksi Golkar di MPR.)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami hanya meminta Agun dan Mujib untuk menduduki Fraksi MPR yang menjadi hak kami," kata Lawrence saat dihubungi CNN Indonesia, Senin (30/3) pagi tadi.
Lawrence mengungkapkan telah mengirimkan surat ke pimpinan MPR perihal ini. Secara lisan, ungkap Lawrence, pimpinan MPR telah menyetujui rencana ini.
Lawrence menilai, persetujuan pimpinan MPR atas upaya pengambil alihan Fraksi Golkar di MPR bukan karena Agung Laksono telah bertemu dengan Ketua Umum PAN sekaligus Ketua MPR Zulkifli Hasan.
"Bukan karena itu. Ini lebih karena Ketua MPR lebih mengerti soal perombakan fraksi di MPR dari pada pimpinan DPR," paparnya.
Jika nanti ada perlawanan dari kubu Aburizal Bakrie terkait pengambil alihan Fraksi Golkar di MPR, Lawrence menegaskan tidak akan menggunakan cara-cara kekerasan atau premanisme. Mereka akan menggunakan jalur hukum dengan melaporkannya ke Bareskrim Mabes Polri. "Ya kami tidak akan menggunakan cara-cara preman. Kami akan optimalkan saja jalur hukum yang ada," tukasnya.
Dia menduga, ngototnya kubu Aburizal Bakrie untuk terus melakukan perlawanan hingga ada putusan inkracht karena adanya informasi yang salah yang diberikan kepada mereka. "Inkracht di PN Jakarta Utara itu bisa 3 tahun, PTUN juga bisa selama itu. Kalau harus menunggu selama itu, bagaimana?" katanya.
Lawrence menyayangkan kubu Aburizal Bakrie yang masih enggan untuk mengakui keabsahan kubu Agung Laksono untuk kemudian melakukan pembicaraan dan islah atau rekonsiliasi. Dengan tetap bersikeras, maka yang akan dirugikan adalah Golkar secara keseluruhan juga. "Kita Golkar, mereka juga Golkar. Sama-sama Golkar. Lebih baik dibicarakan saja," kata dia.
Kubu Agung Laksono sendiri, kata Lawrence, selalu siap untuk melakukan pembicaraan dengan kubu Aburizal Bakrie guna mencari solusi terbaik soal Golkar.
(hel)