Jakarta, CNN Indonesia -- Uji kepatutan dan kelayakan (
fit and proper test) calon Kapolri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti masih belum jelas. DPR masih membahas bagaimana mekanisme uji itu akan dilakukan.
Anggota Komisi III DPR dari PPP Arsul Sani menjelaskan, uji kepatutan dan kelayakan kepada Badrodin Haiti tidak bisa serta merta dilakukan begitu saja ketika DPR menerima surat pengusulan dari Presiden Joko Widodo.
"Ini kan ada soal Komjen Budi Gunawan. Harus jelas juga bagaimana statusnya itu," kata Arsul saat dihubungi CNN Indonesia, Selasa (31/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena itu, lanjut Arsul, DPR tengah membahas mekanisme
fit and proper test terhadap Badrodin Haiti. Dia menjelaskan, hari ini Badan Musyawarah DPR akan membahas surat dari Presiden soal Badrodin Haiti. Bamus akan membahas mekanisme soal Badrodin Haiti.
Dari semangat yang berkembang di fraksi-fraksi di Komisi III, umumnya mereka meminta ada penjelasan soal Budi Gunawan. Setidaknya, ada dua kemungkinan sebelum uji kepatutan dan kelayakan.
Pertama, Bamus akan membahas surat Joko Widodo soal Badrodin dan kemudian akan dijadwalkan untuk dibawa ke paripurna. Pada paripurna itu nanti sekaligus akan menugaskan Komisi III untuk melakukan uji kepatutan dan kelayakan.
Atau kemungkinan kedua, Bamus memutuskan sebelum surat Badrodin dibawa ke paripurna, DPR akan meminta penjelasan terlebih dahulu dari presiden soal Budi Gunawan.
Penjelasan ini juga sekaligus mekanismenya, apakah harus presiden langsung, atau cukup diwakili oleh menteri-menterinya, atau cukup jawaban tertulis. Usai itu, baru dibawa ke paripurna sekaligus menugaskan Komisi III untuk melakukan
fit and proper test.
"Jadi DPR ini masih membahas mekanisme soal Badrodin Haiti. Dan semuanya tentatif. Ini yang membuat kapan
fit and proper test bisa dilakukan juga tentatif," kata Arsul.
(hel/hel)