Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional Jakarta Dave Laksono menekankan hingga saat ini, kepengurusan Golkar yang sah adalah yang dipimpin oleh Agung Laksono. Lebih lanjut, ia pun mengatakan akan menggelar rapat pimpinan nasional (Rapimnas) esok hari.
"Rapimnas besok di kantor DPP Golkar," ujar Dave di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (7/4).
Senada, Sekteraris Jenderal Partai Golkar hasil Munas Jakarta Zainudin Amali mengatakan Rapimnas tersebut akan dimulai pada pukul 08.00 WIB. Sejumlah agenda pun telah dipersiapkan untuk Rapimnas tersebut. Kendati demikian, ia mengungkapkan Rapimnas tersebut hanya akan diselenggarakan selama satu hari. (baca juga:
Anak Agung Laksono Siap Ribut di Rapat Paripurna DPR)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami akan konsolidasi. Ini kan Pelaksana Tugas sudah dibentuk. Kemudian, kami juga akan sosialisasi peraturan organisasi dan petunjuk terkait Pilkada," tuturnya.
Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim Teguh Satya Bhakti mengabulkan intervensi yang diajukan kubu Agung Laksono. Hakim Teguh mengeluarkan tiga putusan sementara. Pertama, mengabulkan permohonan penundaan pelaksanaan obyek sengketa yang diajukan penggugat. Penetapan kedua adalah memerintahkan Menkum HAM menunda berlakunya SK pengesahan terhadap kubu Agung hingga ada putusan tetap atau penetapan lain yang mencabut putusan itu. (Baca juga:
Agung Anggap Pimpinan DPR RI Pembuat Masalah)
Dan ketiga memerintahkan kepada kubu Agung Laksono dan Menkumham tidak melakukan tindakan-tindakan terhadap urusan tata negara lainnya yang berhubungan dengan keputusan tata negara objek sengketa, termasuk dalam ini penertiban surat-surat keputusan tata negara yang baru mengenai DPP Munas Ancol sampai ada keputusan perkara ini ada keputusan tetap, kecuali ada penetapan lain yang mencabut.
Menanggapi putusan tersebut, Amali beserta Agung Laksono mengaku tetap tenang dan tidak tertekan karena hakim PTUN tidak mengatakan adanya pembatalan akan kepengurusan Golkar hasil Munas Jakarta. Oleh sebab itu, Amali menekankan hingga saat ini kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Jakarta yang tercatat dan diakui oleh pemerintah.
Amali pun mengatakan Rapimnas tetap dapat dilakukan karena rapat tersebut berkaitan dengan internal Partai Golkar, dan tidak menghasilkan produk hukum. (Baca juga:
Agung Akhirnya Usik Setya Novanto, Kirim Surat Peringatan)
(sip)