Pengusaha Ingin Menteri yang Mengerti Birokrasi

Gilang Fauzi | CNN Indonesia
Minggu, 10 Mei 2015 09:15 WIB
"Mengendalikan birokrasi di dunia usaha itu tidak mudah. Kalau menteri tidak piawai, maka akan menyulitkan pengusaha," ujar Ketua Umum Apindo.
Menteri Perdagangan, Rachmat Gobel (kiri) dan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Hariyadi R Sukamdani (kanan) saling tukar Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Perdagangan dengan Apindo di Gedung Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin, (13/4). Mou tersebut menjalin kerjasama Kementerian Perdagangan dengan APINDO guna meningkatkan target ekspor hingga 300 persen dalam lima tahun mendatang. (ANTARA FOTO/Teresia May)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Haryadi Sukamdani mengatakan mayoritas sektor perekonomian di Indonesia saat ini sedang mengalami penurunan.

Hal itu dianggap tidak terlepas dari sejumlah kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah, terutama jajaran kementerian Presiden Joko Widodo.

Menurut Haryadi, kondisi itu terjadi tidak terlepas dari mekanisme birokrasi di jajaran kementerian. Meski presiden punya hak prerogatif memilih pembantunya sendiri, Haryadi berharap Jokowi bisa mengangkat menteri yang mengerti birokrasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mengendalikan birokrasi di dunia usaha itu tidak mudah. Kalau menteri tidak piawai, maka akan menyulitkan pengusaha," ujar Haryadi, saat ditemui di bilangan Cikini, Jakarta, Sabtu (9/5).

Haryadi mengatakan visi-misi pemerintah yang diusung oleh Jokowi selama ini diterjemahkan melalui program-program kerja di tingkat kementerian.

Sayangnya, Haryadi menilai, kebijakan yang dikeluarkan oleh kabinet selama ini malah memunculkan problem baru dan sangat berpengaruh pada sektor makro.

"Yang terjadi adalah begitu banyak peluang yang hilang, pendapatan menurun," kata Haryadi.

Bagaimanapun, kata Haryadi, perombakan kabinet merupakan jalan keluar yang patut dipertimbangkan presiden. Masa tugas menteri selama satu semester seharusnya bisa dijadikan sebagai tolok ukur evaluasi.

"Menurut kami waktu enam bulan sangat cukup untuk memberikan penilaian. Di korporasi, dua bulan sudah cukup. Jangan sampai sia-siakan waktu," kata Haryadi. (meg)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER