Partai Demokrat: Revisi UU Pilkada Ganggu Kredibilitas DPR

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Senin, 18 Mei 2015 11:10 WIB
"Ini undang-undang belum pernah dijalankan satu kali pun. Masa sudah mau direvisi?" ujar Syarief Hasan.
Mendagri Tjahjo Kumolo (kanan) menyerahkan dokumen kepada Ketua DPR Setya Novanto (tengah) didampingi Wakil Ketua DPR Fachri Hamzah (kiri) saat pertemuan untuk membahas revisi UU Pilkada, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (11/5). ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma
Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Saan Mustopa mengatakan revisi terbatas Undang-‎Undang Pilkada dapat mengganggu prestasi bahkan kredibilitas DPR. Hal tersebut disebabkan karena UU Pilkada tersebut belum pernah digunakan, namun sudah mau direvisi.

"Belum ada yang urgen untuk sampai merevisi UU Pilkada. ‎Kalau terus direvisi, ini akan ganggu performance DPR," ujar Saan di Gedung DPR, Jakarta, Senin (18/5).

"Ini kan terkait reputasi DPR dalam membuat undang-undang," lanjut dia dengan tegas. (Baca: Presiden Jokowi Tak Perlu Dorong Revisi UU Pilkada)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal serupa disampaikan oleh politikus senior Partai Demokrat Syarief Hasan. Ia pun mempertanyakan urgensi dari harus direvisi terbatasnya undang-undang Pilkada.

"Ini undang-undang belum pernah dijalankan satu kali pun. Masa sudah mau direvisi?" ujar Syarief Hasan di Gedung DPR, Jakarta, Senin (18/5).

Lebih lanjut, ia mengatakan ada beberapa hal yang benar-benar harus menjadi perhatian DPR dan pemerintah mengenai wacana revisi terbatas tersebut. Salah satunya, apakah revisi tersebut dapat diselesaikan tepat waktu, mengingat waktu penyelenggaraan pilkada sudah sangat dekat. (Baca juga: Revisi UU Pilkada Bakal Ganggu Tahapan Pilkada Serentak)

Selain itu, ia mengatakan apakah setelah direvisi tidak akan ada revisi kembali. "Perppu UU kemarin kan pembahasannya dipercepat, sehingga ada yang mengatakan ada yang tercecer. Apakah itu tidak akan terulang kembali?" tegasnya.

(obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER