Pidato Setya Novanto Bakal Tandai DPR Kembali Bekerja

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Senin, 18 Mei 2015 10:07 WIB
Hari ini para wakil rakyat bakal kembali memulai kerja dalam masa sidang keempat. Pidato pembukaan Setya Novanto dalam rapat paripurna bakal jadi tanda.
Ketua DPR Setya Novanto saat memberi kata sambutan dalam pembukaan Asia Africa Parliamentary Conference sebagai rangkaian KTT Asia-Afrika, Di Komplek Parlemen Senayan, Kamis, 23 April lalu. Hari ini pidato Setya bakal menandai masa sidang keempat DPR dimulai. (CNN indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Masa sidang keempat Dewan Perwakilan Rakyat dimulai hari ini, Senin (18/5). Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan rapat paripurna pembukaan masa sidang akan dimulai pada pukul 10.00 WIB.

"Nanti kami akan sama-sama mendengarkan pidato pembukaan dari Pak Ketua Setya Novanto," ujar Taufik saat dihubungi media.

Lebih lanjut, Taufik mengatakan pidato pembukaan dari Novanto merupakan agenda tunggal dari paripurna pagi ini. Tidak ada pembacaan daftar rencana undang-undang yang akan dibuat atau direvisi dalam paripurna nanti. (Baca juga: DPR akan Rapat Bersama Presiden Jokowi Soal Pilkada)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau soal revisi undang-undang Pilkada, masih menunggu pertemuan dengan pemerintah dan Pak Presiden," jelasnya.

Diketahui, siang ini pimpinan DPR akan mengunjungi Presiden Joko Widodo di istana untuk melakukan rapat konsultasi mengenai Pilkada. Rapat ini dilakukan karena belum ditemukannya solusi yang disepakati bersama oleh DPR dan pemerintah untuk mengakomodir keikutsertaan partai-partai bersengketa seperti Golkar dan PPP.

Dalam rapat Panja Komisi II dan Kementerian Dalam Negeri, sebelumnya telah disepakati untuk memberikan pilihan inkrah, islah atau menggunakan putusan pengadilan terkini. Lebih lanjut, untuk memberikan payung hukum akan poin ketiga rekomendasi tersebut, maka diusulkanlah untuk merevisi undang-undang Pilkada.

Namun, pada akhirnya Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Komisioner KPU dan partai-partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat merasa keberatan bahkan menolak revisi UU Pilkada tersebut. (sip)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER