Komisi II DPR Sepakat Revisi UU Pilkada Jadi Usulan Dewan

Aulia Bintang Pratama | CNN Indonesia
Jumat, 22 Mei 2015 01:36 WIB
Kesepakatan tersebut diambil setelah rapat internal Komisi II DPR selama empat jam.
Presiden Joko Widodo (kiri) menerima kunjungan Ketua DPR Setya Novanto (kedua kiri) dan empat Wakil Ketua DPR yakni Fadli Zon (ketiga kiri), Agus Hermanto (ketiga kanan), Taufik Kurniawan (kedua kanan), dan Fahri Hamzah (kanan) di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (18/5). (AntaraFoto/Andika Wahyu).
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat RI telah menyelesaikan rapat untuk menentukan nasib revisi Undang-Undang No. 8 Tahun 2015 tentang Pilkada dan Undang-Undang No. 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik. Hasil rapat internal yang berlangsung hampir empat jam tersebut menghasilkan usulan revisi UU Pilkada dan UU Parpol akan tidak akan menjadi usul inisiatif Komisi II.

Wakil Ketua Komisi II Ahmad Riza Patria mengungkapkan jika usulan revisi UU Pilkada dan Parpol akan menjadi usulan anggota dewan. Menurutnya, siapapun anggota yang setuju dengan revisi dipersilakan menggunakan hak usulannya.

"Masing-masing anggota yang setuju dipersilakan menggunakan hak usulnya. Sudah jalan mulai hari ini dan kami mulai di Komisi II terlebih dahulu," kata Riza saat ditemui di kompleks DPR RI, Rabu malam (20/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Riza kemudian mempersilakan teman-teman anggota Komisi II yang belum berkoordinasi dengan fraksinya untuk membicarakan perihal usulan tersebut ke fraksinya masing-masing. Namun, dia menegaskan anggota fraksi dari partai politik yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih sebagian besar sudah membubuhkan tanda tangannya.

"Tadi anggota dari Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Gerindra, dan Partai Amanat Nasional. Yang lain masih menunggu," ujarnya.

Sementara itu ditemui terpisah, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Arif Wibowo justru menegaskan partainya tidak setuju dengan revisi UU Pilkada dan Parpol tersebut.

"Fraksi PDI Perjuangan tidak setuju. Partai saya punya garis partai dan PDI Perjuangan ini solid," kata Arif.

Sayangnya, Arif pun belum mengetahui angka pasti berapa anggota Komisi II yang sudah menandatangani usulan tersebut. Namun, dia mengungkapkan fraksi yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat tidak menandatanganinya.

"Nasdem tadi saya dengar tidak tanda tangan, PPP yang sebelah juga tidak, Hanura dan PKB juga sama jadi KIH solid," ujarnya. "Partai Demokrat kabarnya ada pro ada kontra, mereka penyeimbang."

Sebelumnya, Taufik Kurniawan mengungkapkan Presiden Joko Widodo secara implisit menolak rencana revisi terbatas undang-undang Pilkada. Hal tersebut disampaikannya usai melakukan rapat konsultasi bersama Presiden Jokowi siang tadi di istana.

"Secara implisit Pak Jokowi menolak," ujar Taufik di Gedung DPR, Jakarta, Senin (18/5).

Lebih lanjut, Taufik mengatakan, penolakan tersebut terlihat dari adanya permintaan Jokowi kepada DPR untuk mempertimbangkan kembali rencana tersebut. Padahal, Taufik mengaku, besar harapan DPR mendapat lampu hijau dari Jokowi atas rencana tersebut.

"DPR mengharapkan green light. Tapi Presiden Jokowi meminta DPR untuk mempertimbangkan ulang," katanya. (utd)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER