Jakarta, CNN Indonesia -- Rencana Komisi II DPR menunjukkan keseriusannya dalam meminta Badan Pemeriksa Keuangan untuk mengaudit dana Pilkada yang diajukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengkonfirmasi akan adanya pertemuan yang dilakukan antara pimpinan, Komisi II dan BPK siang nanti.
"Nanti jam 15.00 pertemuannya," ujar Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (29/5).
Lebih lanjut, Fahri mengatakan permintaan untuk mengaudit bersifat mulia karena akan semakin menunjukan transparansi dari kinerja KPU dalam proses pemilihan kepala daerah (Pilkada).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Janjinya kan biaya Pilkada turun, tapi KPU ajukan biaya lebih besar. Itu kagetkan DPR. Kami sudah bela, tapi ternyata lebih mahal," tuturnya.
Mengenai permintaan audit tersebut, Ketua KPU Husni Kamil Manik menyatakan tidak keberatan. Menurutnya, audit memang wajar untuk dilakukan. Selain itu, ia pun menilai permintaan audit telah sejalan dengan undang-undang.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan ada tiga poin yang akan dibahas dalam pertemuan nanti dengan KPK, yakni soal audit kinerja, audit keuangan, dan audit investigasi.
Kendati demikian, Ketua BPK Haris Azhar Aziz mengungkapkan BPK belum mengetahui benar apakah audit yang akan mereka lakukan bersifat menyeluruh atau hanya terkait Pilkada 2015.
Bekas politisi Golkar itu menekankan, audit yang nantinya akan dilakukan akan bersifat independen dan tidak terpengaruh elit partai politik terutama Partai Golkar. Diketahui, Haris merupakan mantan politisi partai beringin yang sebelumnya menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2009-2014.
(pit)