Jakarta, CNN Indonesia -- Juru Bicara Pengurus Besar Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Wimar Witoelar menganggap bahwa pengajuan anggaran Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau dana aspirasi sebesar Rp 11,2 triliun hanyalah akal-akalan para anggota DPR.
"Dari awal diusulkan, kami lihat hanya akal-akalan anggota DPR membangun jaringan yang kurang suci," ujar Wimar di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (25/6).
(Baca Juga: FOKUS Duit Aspirasi di Tangan Jokowi)
Wimar mengatakan dana itu akan digunakan oleh anggota DPR untuk mendapatkan uang tambahan agar bisa membangun konstituen dan calon konstituennya. Menurutnya, jika DPR mau mewakili aspirasi masyarakat, maka tidak usah menggunakan dana itu. Alih-alih, ucap dia, para dewan seharusnya lebih sering berbicara dengan rakyat, menangkap isunya, sebelum akhirnya membawa isu tersebut ke pembicaraan politik.
"Dana aspirasi itu betul-betul buat bagi-bagi. Di Amerika ada namanya dana pork barrel, dana bagi-bagi yang enggak ada ujung pangkalnya. Hanya untuk perkara orang-orang sekitar anggota DPR," kata dia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wimar menegaskan, dana aspirasi jelas tidak adil bagi masyarakat. Oleh karena itu, dia berharap agar Presiden Joko Widodo menolak permohonan para anggota DPR tersebut. Lebih lanjut, ia percaya Jokowi akan mendukung keputusan yang pro rakyat dan dengan demikian tidak menyetujui pengajuan dana yang hanya akan digunakan untuk medium pencarian uang tambahan bagi partai.
"Presiden sependapat dengan rakyat. Memang harus ditolak dana itu," kata Wimar.
Sebelumnya, hingga kini belum ada keputusan dari Presiden Jokowi mengenai kelanjutan dana aspirasi. Anggota Tim Komunikasi Presiden Teten Masduki menyatakan Presiden Jokowi akan meminta masukan dari Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro terkait pengajuan anggaran Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau dana aspirasi DPR sebesar Rp 11,2 triliun.
(Lihat Juga: Jokowi-Menkeu Saling Lempar soal Dana Aspirasi Rp 11 Triliun)Teten membantah Presiden Jokowi telah final menolak pengajuan dana tersebut. "Belum (menolak). Presiden akan minta pendapat Menteri Keuangan dulu," kata dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (25/6).
Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Andrinof Chaniago mengatakan Presiden Jokowi tak sepakat soal dana aspirasi yang aturannya disetujui DPR dalam rapat paripurna mereka, Selasa (23/6).
Salah satu alasan ketidaksetujuan Jokowi atas dana aspirasi ialah potensi tabrakan antara program pembangunan legislatif dan eksekutif. “Kalau berdasarkan UU, perencanaan program pembangunan diambil dari visi misi Presiden. Jadi kalau pakai konsep dana aspirasi, bisa bertabrakan dengan visi misi Presiden," ujar dia
(utd)