PDIP Tak Perlu Lobi Jokowi untuk Tolak Dana Aspirasi

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Kamis, 25 Jun 2015 12:14 WIB
Presiden Jokowi memahami betul tiga fungsi dan kewenangan dari setiap anggota dewan yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Politisi PDI Perjuangan, Pramono Anung saat memberikan keterangan pada wartawan sebelum mengikuti rapat paripurna versi Koalisi Indonesia Hebat (KIH) di Ruang Bamus, Kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Selasa 4 November 2014. CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono
Jakarta, CNN Indonesia -- Politikus senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Pramono Anung meyakini Presiden Joko Widodo juga memiliki penilaian yang sama terhadap usulan program pembangunan daerah pemilihan (UP2DP) atau dana aspirasi.

Menurut Pramono, Presiden Jokowi juga akan menolak direalisasikannya anggaran sebesar Rp 11,2 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara setiap tahunnya untuk dana aspirasi tersebut.

"Kami yakini tidak perlu melobi Jokowi, karena memiliki penilaian yang sama," ujar Pramono Anung di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (25/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bekas Wakil Ketua DPR ini mengatakan Presiden Jokowi memahami betul tiga fungsi dan kewenangan dari setiap anggota dewan yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Pramono Anung meyakini fungsi penganggaran tersebut pun tidak perlu dikerucutkan dan dispesifikasikan sesuai daerah pemilihan setiap anggota dewan.m

Diketahui, PDI Perjuangan secara resmi menolak usulan progran pembagunan dapil ini. Penolakan ini disampaikan jelang pembahasan dan pengesahan draf peraturan DPR tentang tata cara pengusulan UP2DP di rapat paripurna kemarin (24/6).

Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno sebelumnya mengatakan penolakan ini merupakan mandat langsung dari Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.

Meskipun mengatakan tidak perlu adanya lobi kepada Presiden Jokowi terkait penolakan dana aspirasi, Pramono mengatakan PDI Perjuangan akan tetap menyampaikan penolakan ini kepada Presiden Jokowi.

Diketahui, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro pun mengatakan rencana perealisasian anggaran UP2DP ini tidak sesuai dengan ketentuan. Aturan yang dimaksud Bambang adalah selama ini pemerintah dalam membuat anggaran harus melalui beberapa tahapan karena pemerintah harus menyesuaikan dengan potensi penerimaan negara. (Baca: Dana Aspirasi akan Membuat Pemerintah Disandera DPR)

Terlebih kini pembahasan anggaran sudah melewati masa pembahasan di rancangan kerja pemerintah (RKP) sehingga tidak dimungkinkan masuk pos anggaran baru dalam APBN 2016.

Rencananya, dana senilai Rp 20 miliar akan dijadikan pagu anggaran bagi setiap anggota dewan untuk merealisasikan UP2DP setiap tahunnya. Dengan total 560 anggota dewan, maka dana sebesar Rp 11,2 triliun tengah diperjuangkan untuk masuk ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 untuk menjadi platform perealisasian pembangunan dapil. (Baca: DPR: Tanpa Persetujuan Jokowi, Dana Aspirasi Tak Terealisasi)

Hal serupa dilontarkan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Andrinof Chaniago. Ia mengatakan Presiden Jokowi tidak setuju dengan UP2DP. Menurutnya, dana aspirasi itu tidak sejalan dengan visi dan misi Presiden. Ia pun menilai, realisasi dana aspirasi ini akan menyebabkan bersinggungannya fungsi antarlembaga.

(obs/obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER