Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan pengumpulan dokumen administrasi yang tersebar di 269 daerah terutama di 20 provinsi yang mengikuti pilkada serentak besok.
"Mereka hampir seluruhnya mengembalikan dokumen administrasi yang diharuskan diserahkan pada tanggal 7 kemarin. Itu kami dapatkan dari 20 provinsi," ujar Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay, di Kantor KPU, kemarn.
Ia juga menyebutkan dari daerah yang sudah berhasil dikumpulkan, terdapat calon atau pasangan calon yang tidak berhasil memenuhi syarat pemeriksaan kesehatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hadar menjelaskan, partai politik atau gabungannya yang mengajukan, dapat mengajukan calon pengganti dengan syarat calon pengganti dan dokumennya harus diserahkan pada tanggal 7 Juli kemarin.
Daerah yang tidak lolos tersebut adalah Kabupaten Sigi Sulawesi Tengah, Kota Bitung Sulawesi Utara, Kabupaten Musirawas, Kabupaten Musirawas Utara, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kabupaten Pali di Sumatera Selatan.
Hadar menambahkan, jika ada calon yang tidak memenuhi syarat kesehatan dan tidak mencalonkan calon pengganti maka pasangan calon tersebut akan dinyatakan tidak memenuhi syarat.
"Nanti akan diputuskan atau disampaikan pada saat penetapan pada tanggal 24 Agustus 2015," ujar hadar.
Diketahui, saat ini KPU tengah melakukan tahapan sosialisasi hari terakhir. Mulai hari ini, pendaftaran perpanjangan akan kembali dibuka bagi ketuju daerah yang memiliki calon tunggal.
Hingga saat ini, terdapat 81 daerah yang memiliki dua pasangan calon dan berpotensi untuk menambah daftar calon tunggal yang sudah ada di 7 daerah.
Sebelumnya,Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga melaporkan terdapat satu calon yang menyatakan mengundurkan diri saat pengumpulan perbaikan berkas hari terakhir, Jumat kemarin (7/8) di Kota Denpasar
(hel)