SBY Curhat soal Penghinaan Presiden di Twitter

Helmi Firdaus | CNN Indonesia
Minggu, 09 Agu 2015 15:32 WIB
SBY menyontohkan soal mengarak kerbau yang pantatnya ditulisi “SBY” dan kata-kata kasar penuh hinaan di media dan ruang publik.
Mantan Presiden RI sekaligus Ketua Global Green Growth Institute Susilo Bambang Yudhoyono saat Asia Africa Parliamentary Conference sebagai rangkaian KTT Asia-Afrika, Di Komplek Parlemen Senayan, Kamis, 23 April 2015. (CNN indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ikut memberikan pendapat terkait dimasukkannya pasal Penghinaan Presiden di Revisi Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pendapat itu dicuitkan lewat akun Twitternya, @SBYudhoyono, Minggu (9/8).

“Menanggapi apa yang sedang diperdebatkan masyarakat, penghinaan terhadap Presiden, izinkan saya menyampaikan pandangan saya,” cuit SBY.

Prinsipnya, janganlah kita suka berkata dan bertindak melampui batas. Hak dan kebebasan ada batasnya. Kekuasaan pun juga ada batasnya.  Di satu sisi, perkataan dan tindakan menghina, mencemarkan nama baik dan apalagi memfitnah orang lain, termasuk kepada Presiden, itu tidak baik. (Baca juga: Riwayat Panjang Pasal Penghinaan Presiden)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di sisi lain, penggunaan kekuasaan (apalagi berlebihan) untuk perkarakan orang yang dinilai menghina, termasuk oleh Presiden, itu juga tidak baik.  Penggunaan hak dan kebebasan, termasuk menghina orang lain, ada pembatasannya. Pahami Universal Declaration of Human Rights dan UUD 1945.

“Dalam demokrasi memang kita bebas bicara dan lakukan kritik, termasuk kepada Presiden, tapi tak harus dengan menghina dan cemarkan nama baiknya.

Sebaliknya, siapa pun, termasuk Presiden, punya hak untuk tuntut seseorang yang menghina dan cemarkan nama baiknya. Tapi, janganlah berlebihan.  Pasal penghinaan, pencemaran nama baik dan tindakan tidak menyenangkan tetap ada "karetnya", artinya ada unsur subyektifitasnya. (Baca juga: Jokowi: Pasal Penghinaan Presiden Diusulkan Pemerintah Lalu)

“Terus terang, selama 10 tahun jadi Presiden, ada ratusan perkataan dan tindakan yang menghina, tak menyenangkan dan cemarkan nama baik saya,” tuturnya.

SBY kemudian memberikan contoh. Foto resmi Presiden dibakar, diinjak-injak, mengarak kerbau yang pantatnya ditulisi “SBY” dan kata-kata kasar penuh hinaan di media dan ruang publik

Kalau saya gunakan hak saya untuk adukan ke polisi (karena delik aduan), mungkin ratusan orang sudah diperiksa dan dijadikan tersangka.  Barangkali saya juga justru tidak bisa bekerja, karena sibuk mengadu ke polisi. Konsentrasi saya akan terpecah. (Baca juga: Riwayat Berbahaya Pasal Penghinaan Presiden)

Andai itu terjadi mungkin rakyat tak berani kritik, bicara keras.Takut dipidanakan, dijadikan tersangka. Saya jadi tidak tahu apa pendapat rakyat. Kalau pemimpin tak tahu perasaan dan pendapat rakyat, apalagi media juga diam dan tak bersuara, saya malah takut jadi "bom waktu".

Sekarang saya amati hal seperti itu hampir tak ada. Baik itu unjuk rasa disertai penghinaan kepada Presiden, maupun berita kasar di media. "Ini pertanda baik. Perlakuan "negatif" berlebihan kepada saya dulu tak perlu dilakukan kepada Pak Jokowi. Biar beliau bisa bekerja dgn baik," tutur SBY. (Baca juga: Pasal Penghinaan Presiden Dihapus Setelah Tuduhan Jaguar SBY)

Kita semua harus belajar gunakan kebebasan (freedom) secara tepat. Jangan lampaui batas. Ingat, kebebasanpun bisa disalahgunakan.  Ingat, liberty too can corrupt. Absolute liberty can corrupt absolutely. Saya pendukung demokrasi dan kebebasan. Tetapi bukan anarki.

Sebaliknya, pemegang kekuasaan jangan obral dan salahgunakan kekuasaan. Kita sepakat, negara dan penguasa tak represif dan main tangkap.  Power tends to corrupt. Absolute power corrupts absolutely. Kekuasaan tidal untuk "menciduki” dan menindas yang menentang penguasa. (Baca juga: Jokowi: Kalau Saya Mau, Ribuan Orang Dipidana)

Para pemegang kekuasaan (power holders) tak boleh salah gunakan kekuasaannya. Presiden, parlemen, penegak hukum, pers dan juga rakyat.  Dari semua cuitan itu, SBY menyimpulkan bahwa demokrasi dan kebebasan penting, namun jangan lampaui batas. Demokrasi juga perlu tertib, tapi negara tak perlu represif.

BACA FOKUS: Pro-Kontra Penghinaan Presiden (hel)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER