Presiden Segera Ambil Keputusan Soal Kepala Staf Presiden

Resty Armenia | CNN Indonesia
Sabtu, 22 Agu 2015 23:00 WIB
Presiden Joko Widodo akan mengambil keputusan terkait Kantor Staf Presiden yang kini diketuai sementara oleh Luhut Panjaitan minggu depan.
Presiden Joko Widodo akan segera memutuskan nasib Kantor Staf Presiden. (CNN Indonesia/Diemas Kresna Duta)
Pontianak, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan akan mengambil keputusan terkait Kantor Staf Presiden (KSP) minggu depan.

KSP kini dipimpin oleh Luhut Binsar Panjaitan yang merangkap sebagai Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan. Akibat situasi ini, lembaga ini diterpa isu peleburan dengan Sekretariat Kabinet.

"Nanti ditunggu saja, minggu depan sudah beres," ujar Jokowi di Pontianak, Sabtu (22/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Presiden menyatakan telah mengantongi nama calon Kepala Staf Presiden yang baru untuk menggantikan Luhut.

“Sudah ada (calon Kepala Staf Presiden)," ujar Jokowi di Credentials Room, Istana Negara, Jakarta Pusat.

Ia menegaskan Luhut tidak akan merangkap jabatan sebagai Kepala Staf Presiden sekaligus Menkopolhukam.

“Ini sementara, bukan rangkap jabatan. Sementara disiapkan,” kata Jokowi.

Istana pun sebelumnya menyatakan Kepala Staf Presiden untuk sementara waktu bakal tetap dipegang oleh Luhut meski nanti akan ditunjuk Pelaksana Tugas untuk menghindari kekosongan jabatan.

“Sementara ini Luhut belum akan diberhentikan sebagai Kepala Staf Presiden, namun akan segera diberhentikan (dari jabatan Kepala Staf Presiden),” kata anggota Tim Komunikasi Presiden, Teten Masduki.

Sejak dibentuk Presiden Jokowi pada 31 Desember 2014, Kantor Staf Presiden memiliki tugas antara lain menyelesaikan hambatan dalam program-program prioritas nasional, mempercepat pelaksanaan program-program prioritas nasional, dan memantau kemajuan pelaksanaan program-program tersebut hingga pengelolaan isu-isu strategis.

Lembaga itu semula dikenal dengan sebutan Unit Staf Kepresidenan, namun namanya diubah oleh Presiden Jokowi karena ada perluasan fungsi. (yns)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER