Penyelesaian Dugaan Pelanggaran Ketua DPR Ditarget Dua Pekan

Abraham Utama | CNN Indonesia
Senin, 07 Sep 2015 17:07 WIB
Setya Novanto-Fadli Zon akan dimintai klarifikasi apakah kehadiran mereka dalam agenda bakal calon presiden AS Donald Trump direncanakan atau tidak.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan bakal calon Presiden Amerika Serikat Donald Trump. (Dokumentasi Fadli Zon)
Jakarta, CNN Indonesia -- Majelis Kehormatan Dewan (MKD) akan menyelesaikan kasus dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto dan Wakilnya Fadli Zon. Pernyataan tersebut diutarakan Ketua MKD Surahman Hidayat.

"Biasanya kasus seperti ini akan selesai dalam satu atau dua minggu, tapi kami akan berusaha menyelesaikan ini secepatnya," ujar Surahman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/9).

Surahman mengatakan, MKD akan mempelajari aduan terhadap Setya dan Fadli. MKD juga terus mengikuti perkembangan kasus ini sembari menghimpun bukti dan saksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam waktu dekat, MKD berencana memeriksa Setya dan Fadli. Surahman berkata, mereka memerlukan pemeriksaan tersebut sebagai forum klarifikasi, apakah pertemuan dan dukungan Setya dan Fadli terhadap bakal calon presiden Amerika Serikat dari Partai Republik, Donald Trump, merupakan sesuatu yang direncanakan atau tidak.

Pada kesempatan berbeda, anggota MKD dari Fraksi Hanura, Sarifuddin Sudding, mengatakan terdapat tiga kategori sanksi yang dapat dijatuhkan kepada Setya dan Fadli.

Tiga kategori tersebut adalah sanksi ringan berupa teguran, sanksi sedang berupa larangan kepada mereka untuk menjabat sebagai pimpinan, dan sanksi berat berupa pemberhentian.

Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Budiman Sujatmiko menuding Setya dan Fadli telah melanggar sumpah dan janji jabatan sebagai anggota DPR. Mengutip sumpah dan janji yang mereka ucapkan pada saat pelantikan, Budiman mengatakan anggota DPR diwajibkan hanya mengabdi kepada Indonesia dan tidak kepada negara lain.

"Jika ada anggota dewan yang di depan publik menyatakan sanggup doing great things bagi suatu negara, pertanyaannya, apakah itu masuk kategori melakukan dualisme terhadap negara sendiri," ucapnya. (rdk)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER