Kunjungan DPR ke New York Bukan untuk Membahas Investasi

Abraham Utama | CNN Indonesia
Kamis, 10 Sep 2015 06:12 WIB
Agung Laksono mengatakan tujuan keberangkatan Setya Novanto dan Fadli Zon ke New York terkait konferensi Inter Parliamentary Union (IPU).
Agung Laksono mengatakan tujuan keberangkatan Setya Novanto dan Fadli Zon ke New York terkait konferensi Inter Parliamentary Union (IPU). (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Ketua DPR periode 2004 hingga 2009, Agung Laksono mengatakan tujuan keberangkatan Setya Novanto dan Fadli Zon ke New York, Amerika Serikat, adalah untuk menghadiri Konferensi Inter-Parliamentary Union (IPU) di kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Agung pun menyatakan keheranannya atas keberadaan Ketua dan Wakil Ketua DPR tersebut di kampanye terbuka bakal calon presiden Amerika Serikat dari Partai Republik, Donald Trump.

"Mereka ke New York itu terkait konferensi IPU. Jadi alasan mereka ke sana itu sebenarnya sudah benar," ujar Agung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada situs IPU tertulis agenda pertemuan IPU yang berlangsung pada 31 Agustus hingga 2 September lalu itu. Forum tersebut digagas untuk membicarakan isu perdamaian, demokrasi dan pembangunan dari kacamata parlemen.

Panitia konferensi mengatur, komposisi dari setiap parlemen yang mengikuti acara tersebut tidak boleh melebihi sepuluh orang. Adapun, setiap delegasi parlemen hanya boleh memiliki maksimal dua peninjau.

Agung mengatakan, agenda IPU yang dihadiri Setya dan Fadli sebenarnya tidaklah bermasalah. Sebaliknya, ia menganggap pertemuan dan kehadirian dua pimpinan DPR itu di kampanye Trump tidak memiliki relevansi dengan tujuan mereka ke New York.

"Investasi ekonomi itu urusan pemerintah, jadi untuk apa mereka menduplikasi tugas pemerintah. Tidak ada alasan pembenar dan relevansinya dengan tiga tugas DPR," ujar Agung.

Ketua Umum Partai Golkar versi Musyawarah Nasional Jakarta ini memaparkan, DPR memang berhak melakukan kunjungan kerja keluar negeri, asalkan pertemuan tersebut bersifat multilateral. Badan Kerja Sama Antarparlemen DPR merupakan alat kelengkapan dewan yang berwenang mengatur agenda tersebut.

Berdasarkan pasal 75 pada Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib DPR, BKSAP memiliki empat tugas, yaitu mengembangkan dan membina kerja sama antara DPR dan parlemen negara lain atau organisasi internasional yang menghimpun parlemen, menerima kunjungan delegasi parlemen negara lain, mengoordinasikan kunjungan kerja alat kelengkapan DPR ke luar negeri dan memberikan saran kepada pimpinan DPR tentang kerja sama antarparlemen.

Saat ini BKSAP dipimpin oleh Nurhayati Ali Assegaf (Fraksi Demokrat). Nurhayati dibantu empat wakil ketua, yakni Meutya Hafid (Fraksi Golkar), Teguh Juwarno (Fraksi Partai Amanat Nasional) dan Rofi’ Munawar (Fraksi Partai Keadilan Sejahtera). (meg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER