Ratusan Juta Biaya Pidato Ahok Dipersoalkan Dewan

Sandy Indra Pratama | CNN Indonesia
Rabu, 09 Sep 2015 10:43 WIB
Anggota Badan Anggaran DPRD DKI Bestari Barus mempertanyakan tingginya anggaran penulisan pidato Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. (CNN Indonesia/Tri Wahyuni)
Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Badan Anggaran DPRD DKI Bestari Barus mempertanyakan tingginya anggaran penulisan pidato Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang bernilai ratusan juta. Menurutnya, ada yang tak bisa dirasionalisasikan dari besaran yang dicantumkan pemerintah provinsi dalam Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun 2016.

“Adanya biaya itu menimbulkan pertanyaan, sebab secara faktual, banyak pidato Ahok tak menggunakan naskah,” kata Bestari saat dihubungi CNN Indonesia, Rabu (9/9).

Sebelumnya, Bestari mempersoalkan besaran anggaran pembuatan naskah pidato Ahok ini dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun 2016, kemarin. Kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ia mengklarifikasi soal besaran anggaran naskah pidato sebesar Rp 805 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Itu berarti biaya pembuatan naskah pidato mencapai Rp 75 juta perbulan,” katanya. (Baca juga: Ahok Larang Pemotongan Hewan Kurban Sembarangan)

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sempat menjawab di luar pertemuan kepada media soal ke mana anggaran publik itu dihabiskan. Menurut mereka, anggaran biaya pembuatan naskah pidato Ahok -sapaan akrab dari Gubernur Basuki- digunakan untuk menggaji pekerja hari lepas.

“Seharusnya pekerjaan seperti itu juga tak diberikan kepada pekerja harian lepas, bukannya ada biro-biro yang seharusnya membantu Ahok?” katanya Bestari balik bertanya.

Rencananya, DPRD bakal merekomendasikan pencoretan mata anggaran yang dinilainya tak rasional ini. Bukan hanya satu, menurutnya, masih banyak mata anggaran yang perlu ditinjau ulang. “Kami berencana untuk meminta komisi-komisi lebih teliti melakukan pembahasan,” katanya. (Baca juga: Copot PNS Payah, Ahok Janjikan Pelayanan Publik Lebih Baik)

Saat ini Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta bersama Pemerintah Provinsi sedang melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun 2016. (sip)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER