Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan ajang Pemilihan Kepala Daerah jadi momentum pemerintah dalam menyusun perbaikan dan penataan data pemilih tetap berdasarkan kartu tanda penduduk elektronik, atau e-KTP.
Jika pendataan berjalan lancar dan tidak menemui hambatan berarti, penguatan penyusunan data pemilih kemudian dilakukan saat kontestasi Pilkada serentak 2017. Pembenahan data penduduk itu nantinya bakal menjadi pertimbangan pemerintah untuk menggelar Pemilihan Presiden tahun 2019 lewat
voting elektronik.
"Kalau (Pilkada) ini berhasil baik, pendataannya baik, kami akan mengajak DPR untuk mempertimbangkan (Pilpres) 2019 sudah
e-voting," ujar Tjahjo di Gedung DPR, Rabu (9/9).
Meski demikian, Tjahjo menyatakan niatan itu masih sebatas wacana. Sebab penyusunan data pemilik e-KTP di Indonesia saat ini masih dalam proses validasi, baik dilakukan oleh pemerintah maupun Komisi Pemilihan Umum daerah setempat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Persoalan muncul bukan hanya berkaitan dengan potensi terjadinya daftar pemilih ganda. Mendagri mendapati data di lapangan masih terdapat pemilih yang seharusnya tidak masuk daftar pemilih.
"Memang masih ada, mohon maaf, orang gila dimasukkan, orang mati dimasukkan. Itu yang sedang kami sisir," ujar Tjahjo.
Terlepas dari niatan
e-voting, Tjahjo tidak menampik bahwa penyebaran e-KTP saat ini belum merata. Tjahjo mencatat pemilik e-KTP di Indonesia sampai saat ini jumlahnya baru mencapai 172 juta. Sebanyak delapan juta di antaranya memiliki KTP ganda.
"Kami harap pertengahan November jelang Pilkada ini sudah
clean and clear," ujar dia.
(pit)