Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Aryo Djojohadikusumo mengatakan ada muatan politis dalam pelaporan Fadli Zon ke Majelis Kehormatan Dewan terkait pertemuannya dengan bakal calon Presiden Amerika Serikat dari Partai Republik Donald Trump.
Pasalnya ia melihat pihak yang melapor juga memiliki permasalahan etika dan terkesan pelaporan ini upaya pengalihan isu.
“Kami menilai pelaporan Pak Fadli Zon ke MKD bermuatan politis. Ini pernyataan resmi Partai Gerindra,” kata Aryo kepada CNN Indonesia Selasa (15/9) malam. (Baca juga:
Bertubi Serangan Menimpa Fadli dan Setya)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aryo yang juga anak dari pengusaha dan Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo tersebut menyebut dua hal yang membuat pelaporan itu dinilai Gerindra politis.
Keponakan Ketua Dewan Pembina Gerindra Prabowo Subianto ini menyebutkan pelaporan Fadli Zon ke MKD ini hanyalah upaya pengalihan isu atas kondisi ekonomi Indonesia yang melambat dan terpuruknya nilai rupiah terhadap dolar AS.
Kedua, pelaporan Fadli Zon ke MKD sebut anggota Komisi VII DPR ini dilakukan oleh beberapa anggota DPR yang berasal dari partai pemenang pemilu. Menurut Aryo, partai pemenang pemilu ini juga memiliki persoalan etika.
"Mereka sebenarnya memiliki permasalahan etika juga. Kita ketahui bersama ada anggota dewan yang masih menerima gaji meski sudah menduduki posisi lain," ujarnya. (Baca juga:
Fadli Zon Beberkan Kegiatan Rombongan DPR Selama di AS)
Tiga menteri Jokowi yang berasal dari PDIP, Tjahjo Kumolo, Puan Maharani dan Pramono Anung sebelumnya terpilih menjadi anggota DPR. Diduga, meski telah menjadi menteri, mereka tetap menerima gaji sebagai anggota DPR.
PDIP belum melakukan pergantian antar waktu. Sekjen DPR menyatakan meski belum digantikan, tetapi sejak mereka dilantik menjadi menteri, seluruh hak keuangan DPR sudah tidak lagi mereka terima.
Pertemuan antara Ketua DPR Setya Novanto dengan bakal calon Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah diadukan ke Mahkamah Kehormatan Dewan. Anggota MKD Sarifuddin Sudding menegaskan bahwa Setya Novanto dan Fadli Zon pasti akan dipanggil. “Pasti akan dipanggil. Ada tahapan yang harus dilakukan sebelum mereka dipanggil. Tetapi pasti akan dipanggil,” kata Sudding. (Baca juga:
Petisi Desak Mundur Setnov-Fadli Zon Telah Diteken 29 Ribu)
Sebelumnya, tujuh anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Senin (7/9), melaporkan secara resmi kehadiran Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon pada acara jumpa pers bakal calon Presiden Amerika Serikat Donald Trump, ke Mahkamah Kehormatan Dewan.
Ketujuh anggota DPR yang berperan sebagai pelapor tersebut yakni Charles Honoris, Budiman Sudjatmiko, Adian Napitupulu, dan Diah Pitaloka dari PDIP; Maman Imanulhaq dari Partai Kebangkitan Bangsa; Amir Uskara dari Partai Persatuan Pembangunan; dan Akbar Faizal dari Partai NasDem.
Sebelum membuat laporan ke MKD, Charles telah berkoordinasi dengan pimpinan Fraksi PDIP. Ia menyebut fraksi membebaskan anggotanya untuk melaporkan Setya karena merupakan hak anggota DPR untuk melaporkan pelanggaran yang dilakukan oleh rekannya sesama anggota Dewan.
Menurut para pelapor, Setya dan Fadli diduga melanggar Pasal 292 Peraturan DPR RI tentang Tata Tertib mengenai Kode Etik yang menyebutkan bahwa setiap anggota selama menjalankan tugas harus menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas DPR.
Selain itu, mereka juga dituding melanggar Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kode Etik, Pasal 1 ayat 10 tentang Perjalanan Dinas, dan Bab II Ketentuan Umum dan Integritas.
(hel)