Mahkamah Kehormatan DPR Klaim Tak Ada Perpecahan

Abi Sarwanto | CNN Indonesia
Rabu, 16 Sep 2015 19:57 WIB
Sebelumnya MKD telah menunjuk Wakil Ketua Bagian Penindakan, Sufmi Dasco Ahmad sebagai Ketua Tim Penyelidikan.
Sejumlah politikus PDI Perjuangan saat ke MKD DPR. (Detikfoto/Indah Mutiara Kami)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR Surahman Hidayat menepis terjadinya pro kontra yang terjadi atas penunjukan dirinya sebagai ketua tim penyelidikan atas perkara tanpa aduan kasus dugaan pelanggaran etika rombongan delegasi ke Amerika Serikat.

Surahman mengatakan pemilihan ketua tim penyelidikan sudah melalui mekanisme rapat internal pimpinan. Selain anggota MKD, tenaga ahli atau sekretariat dapat masuk dalam tim penyelidikan.

"Dari kesimpulan (rapat pimpinan), wah ini perlu ramai-ramai lah. Supaya berjamaah. Ya sudah siapa piminannya, Pak Ketua saja. Jadi kita sih fleksibel tapi kita serius," kata Surahman di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (16/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Padahal, sebelumnya MKD telah menunjuk Wakil Ketua Bagian Penindakan, Sufmi Dasco Ahmad sebagai Ketua Tim Penyelidikan. Politisi asal Partai Gerindra ini diserahkan untuk memimpin penyelidikan kasus tersebut.

Surahman menyebut komposisi tim penyelidik terdiri atas dirinya sebagai ketua, lalu di posisi wakil ketua terdapat nama Sufmi Dasco Ahmad dari Partai Gerindra, Junimart Girsang dari PDIP, dan Hardisoesilo dari Partai Golkar dibantu beberapa tenaga ahli dan sekretariat.

Ia menjamin tim penyelidikan akan bekerja secara kolektif kolegial dan berharap publik percaya terhadap integritas pimpinan dan anggota MKD.

Wakil Ketua MKD Junimart Girsang juga menegaskan tidak ada perpecahan yang terjadi dalam tubuh MKD. Ia mengatakan tak ada permasalahan terkait perubahan komposisi dalam tim penyelidikan.

"Saya pikir tidak ada masalah. Bagi saya itu tak ada perpecahan, sepanjang ini konsesus para pimpinan," kata Junimart.

Menurutnya, proses penyelidikan akan terus berlanjut karena Sufmi Dasco Ahmad selaku ketua tim penyelidikan telah mengawali proses dengan melayangkan surat kepada Sekretariat Jenderal untuk meminta dokumen terkait delegasi dan sudah menerima dokumen tersebut.

Tak Penuhi Panggilan

Selain tim penyelidikan, Junimart menjelaskan pihak Sekretariat Jenderal yang seharusnya hadir pada Rabu dalam rangka klarifikasi dokumen, tidak hadir dengan alasan tak mendapat restu dari pimpinan DPR setelah keduanya melakukan rapat konsultasi.

Junimart mendapatkan informasi jika MKD yang harus mendatangi pihak Sekjen DPR untuk mengklarifikasi. Namun, dirinya keberatan dan menolak untuk hadir seandainya besok pimpinan MKD bertandang ke Sekjen DPR.

"Saya dapat informasi bahwa Pimpinan MKD yang harus jemput bola ke Sekjen untuk penyelidikan. Saya bilang saya tak hadir. Kenapa? MKD tidak di bawah Sekjen. Ia harus bebas aktif dan tidak dipengaruhi," kata Junimart. (Baca: Setya Novanto Janji Kooperatif di Mahkamah Kehormatan)

Politisi PDIP ini memastikan dirinya akan terus memproses dokumen yang telah diterimanya dari Sekjen DPR meski tanpa ada klarifikasi. Ia menyerahkan klarifikasi kepada pimpinan MKD yang menemui Sekjen DPR. Junimart berkeras pihak Sekjen yang harus datang ke MKD.

"Sekjen mesti kemari kita sudah mengundang. Jadi jangan karena Sekjen sudah membuat surat ke kami mengatakan harus izin pimpinan DPR," kata Junimart.

Junimart juga memastikan ketidakhadirannya dalam penyelidikan di Sekjen DPR tak akan membuat MKD menjadi pecah. Ia menjamin MKD akan tetap solid, baik pimpinan maupun anggotanya.

"Saya jamin solid, nggak ada masalah dan anggota juga solid," tegas Junimart. (Baca: MKD: Semua Pihak Relevan atas Pertemuan Trump Akan Dipanggil)

Hari ini dijadwalkan pemanggilan terhadap Sekretariat Jenderal DPR untuk mengklarifikasi dokumen yang telah dikirimkan. Proses penyelidikan sejauh ini masih dalam tahap verifikasi atau klarifikasi terhadap dokumen yang telah diterima. Sementara, pemanggilan terhadap saksi masih belum juga dijadwalkan.

Sebelumnya, Junimart menyebutkan jumlah anggaran perjalanan dalam dokumen yang diterima dari pihak Sekretariat Jenderal DPR itu mencapai miliaran rupiah. "Rp 2,5 miliar lebih untuk 20 (yang berangkat). Ini harus kami klarifikasi," kata Junimart di Gedung DPR, Rabu (16/9). (obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER