Menengok Satu Tahun Kerja Parlemen

Gilang Fauzi | CNN Indonesia
Kamis, 01 Okt 2015 15:18 WIB
Satu tahun masa kerja Dewan Perwakilan Rakyat masa periode 2014-2019, masih banyak tumpukan tugas yang menggunung dan menanti untuk diselesaikan.
Gedung DPR-MPR Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menginjak satu tahun masa kerja Dewan Perwakilan Rakyat masa periode 2014-2019, kinerja para wakil rakyat di parlemen menjadi sorotan publik. Pasalnya, masih banyak tumpukan tugas yang menggunung dan menanti untuk diselesaikan.

Fungsi keberadaan para anggota dewan di parlemen sudah jelas, yakni bertanggung jawab mengurusi persoalan legislasi, pengawasan, dan anggaran. Di bawah kepemimpinan Setya Novanto, tiga fungsi utama dari parlemen itu dijalankan dengan penuh dinamika dan tak jarang dibumbui drama politik.

Dalam Laporan Kinerja DPR Tahun Sidang 2014-2015 pada 28 Juli lalu, Setya Novanto mengakui sejak awal dinamika politik di parlemen sudah terjadi. Tantangan itu muncul sejak DPR pertama kali berusaha mengakomodasi alat kelengkapan dewan yang pada praktiknya diwarnai dengan perdebatan alot.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tidak mudah bagi DPR kala itu menyambung jembatan pengertian akibat munculnya dua blok aspirasi yang lahir dari pemilihan presiden secara langsung dan terbelah sejak awal. Dua kubu yang saling berseteru itu bernama Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesua Hebat.

Berbagai lobi dan drama politik mewarnai kinerja parlemen periode saat ini. Tak heran jika kemudian urusan legislasi, pengawasan, dan budgeting sempat mandek lantaran para wakil rakyat harus terlebih dulu menyelaraskan kepentingan kelompoknya di parlemen.

Pada akhirnya, energi parlemen pada paruh akhir 2014 habis untuk mengurusi debat kusir mempertemukan konsolidasi lobi politik di antara dua kubu yang berseteru. Kinerja parlemen bisa dibilang baru dimulai pada 2015.

Pelaksanaan Fungsi Legislasi

DPR dan pemerintah telah menyepakati Program Legislasi Nasional Tahun 2015-2019 membahas sebaganyak 160 Rancangan Undang-Undang. Keputusan yang ditetapkan dalam Rapat Paripurna 6 Februari 2015 itu menetapkan 37 RUU di antaranya menjadi prioritas Prolegnas 2015.

Adapun RUU yang sedang dalam tahap penyusunan di DPR saat ini berjumlah 22 RUU, ditambah 3 RUU yang selesai disusun dan telah disetujui menjadi RUU dari DPR namun masih menunggu Surat Presiden.

Selain RUU yang masuk dalam Prolegnas, terdapat sembilan RUU Kumulatif Terbuka yang sudah diselesaikan pembahasannya; empat RUU di bidang perjanjian internasional, satu di bidang anggaran, dan empat berkaitan dengan Penetapan/Pencabutan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Menjadi Undang-Undang.

Selain RUU yang ditetapkan dalam Prolegnas, DPR juga menyelesaikan enam peraturan DPR --yang sebagian masih dalam proses pembahasan.

Dengan target prioritas legislasi tahunan yang jauh dari harapan (baru tiga RUU yang rampung dari 37 RUU yang ditargetkan), prioritas kerja para wakil rakyat tampaknya belum terfokus pada penyelesaian target legislasi.

Bukan tidak mungkin mandeknya fungsi legislasi terjadi lantaran masih terpecahnya perhatian anggota dewan untuk menyelesaikan permasalahan baik di tingkat internal, maupun dalam penanganan fungsi DPR lainnya yakni fungsi pengawasan dan fungsi anggaran.

Selain itu, kunjungan anggota DPR maupun Komisi dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang kerap plesiran ke daerah-daerah, bahkan luar negeri, tak bisa ditampik turut mengurangi waktu yang tersedia dalam proses legislasi di parlemen.

Terlepas dari itu, Badan Legislasi (Baleg) yang punya peran signifikan dalam penyiapan RUU menjadi RUU Usul DPR pada periode 2009-2014, kini tidak lagi memiliki tugas dalam penyiapan RUU sehingga dalam banyak hal berpengaruh terhadap percepatan jumlah RUU yang mesti disiapkan DPR.

Pada periode sekarang, masing-masing Komisi DPR punya wewenang untuk turut menyiapkan draft RUU. Bukan hal yang mengherankan jika pembahasannya bakal lebih alot, karena di sana berbagai kepentingan partai politik bertemu.

Pelaksanaan Fungsi Anggaran

Secara politik dan sesuai konstitusi, kewenangan DPR dalam penetapan atau persetujuan anggaran negara sangatlah kuat. Dalam hal ini, DPR bisa saja tidak menyetujui rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang diajukan pemerintah.

Jika hal itu terjadi, roda pemerintahan tidak bakal berjalan. Di sini DPR punya kuasa.

APBN Perubahan Tahun Anggaran 2015 bersifat baseline budget, yang berarti pengalokasian anggaran hanya memperhitungkan kebutuhan pokok penyelenggaraan pemerintahan baru untuk melaksanakan program/ kegiatan sesuat platform, visi, dan misi yang direncanakan pemerintahan baru.

Adapun postur APBN-Perubahan Tahun Anggaran 2015 sebagai berikut:
1) Pendapatan Negara dan Hibah sebesar Rp1.761.642,8 miliar
2) Belanja Negara sebesar Rp1.984.149,7 miliar
3) Besaran Defisit sebesar Rp222.506,9 miliar atau 1,9% dari PDB. Besaran defisit ini lebih rendah dari APBN TA 2015 sebesar 2,21% dari PDB.
4) Pembiayaan yang terdiri dari (1) Pembiayaan Utang sebesar Rp279.380,9 miliar, (2) Pembiayaan Nonutang sebesar negatif Rp56.874,0 miliar.

Sementara untuk 2016, DPR sudah mulai membahas pembicaraan pendahuluan penyusunan RAPBN Tahun 2016. Pembahasan itu berangkat dan merujuk dari pokok-pokok kebijakan fiskal dan kerangka ekonomi makro tahun 2016 dan RKP tahun 2016 yang telah disampaikan pemerintah.

Semuanya tampak begitu lancar. Mungkin juga karena kerumitan angka-angka itu membuat publik jadi tidak terlalu mempersoalkannya.

Namun di era keterbukaan seperti ini, masyarakat menghendaki transparansi, kemudahan, dan kecepatan untuk mendapat akses informasi berkaitan dengan penganggaran yang ada di DPR.

Pasalnya, publik kaget ketika mendapati DPR telah mengusulkan kenaikan tunjangan dan usulan penataan kompleks parlemen sebesar Rp 2,7 triliun untuk masuk dalam RAPBN 2016.

Pelaksanaan Fungsi Pengawasan

Dalam kurun Tahun Sidang 2014–2015, tahun pertama masa keanggotaan DPR periode 2014–2019, pelaksanaan fungsi-fungsi Dewan sedikit mengalami perlambatan, termasuk dalam pelaksanaan fungsi pengawasan.

Hal ini dikarenakan DPR harus melakukan kesepakatan pengutamaan atas kepentingan nasional di antara dua koalisi yang saat itu masih mengemuka, yakni Koalisi Indonesia Hebat dan Koalisi Merah Putih.

Di samping itu, sejumlah Menteri dan pejabat Esselon I yang diundang untuk melakukan rapat-rapat di DPR tidak hadir. DPR juga dalam hal ini harus melakukan penyesuaian mitra kerja di beberapa komisi karena adanya perubahan nomenklatur kementerian di Kabinet Kerja.

Dalam Tahun Sidang 2014-2015, DPR membentuk 4 Tim dan 38 Panitia Kerja. Tim dibentuk di Pimpinan DPR sedangkan Panja dibentuk di AKD.

Adapun tim yang dibentuk di Pimpinan DPR yaitu Tim Pemantau DPR terhadap Pelaksanaan Undang-Undang terkait Otonomi Daerah Khusus Aceh, Papua, Papua Barat, dan Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta; Tim Pengawas DPR RI terhadap Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia; Tim Implementasi Reformasi DPR RI; dan Tim Mekanisme Penyampaian Hak Mengusulkan dan Memperjuangkan Program Pembangunan Daerah Pemilihan.

Pada praktiknya, fungsi pengawasan itu dilakukan dengan melakukan kunjungan langsung ke daerah-daerah dan/atau instansi terkait. Tidak ada yang tahu bagaimana kelanjutan dari fungsi pengawasan yang dilakukan DPR selama ini. Namun satu hal yang pasti,  Tim Implementasi Reformasi DPR telah memetakan ruang lingkup reformasi untuk memperbaiki kinerja pengawasan mereka.

Ruang lingkup reformasi DPR meliputi: aspek penguatan sistem kedewanan, aspek penguatan sistem pendukung, dan aspek kemandirian kelembagaan legislatif.

Sebagai tahap awal implementasi reformasi, Tim memfokuskan pada aspek kemandirian kelembagaan legislatif, yaitu mengenai kemandirian anggaran, kemandirian pembenahan kepegawaian dan kemandirian pengelolaan sarana dan prasarana.

Hal yang dipandang paling mendesak dan memungkinkan untuk segera dilaksanakan adalah menuju kemandirian pengelolaan sarana prasarana. Untuk mewujudkan kemandirian pengelolaan sarana prasarana ini diperlukan langkah awal yang harus dilakukan.

Atas pertimbangan tersebut, Tim Implementasi Reformasi DPR melakukan penguatan di bidang kelembagaan melalui 7 langkah:

1. Membangun alun-alun demokrasi, sebuah plaza reformasi. Alun-alun demokrasi akan menjadi tempat demonstrasi terbesar di Jakarta. Sebagai suatu plaza demokrasi, maka pelaksanaan demokrasi di alun-alun demokrasi tersebut sangat dilindungi sebagai mimbar demokrasi.
2. Membangun museum dan perpustakaan. Pembangunan Museum akan menggunakan Gedung Bundar.
3. Membangun jalan akses bagi tamu dan publik ke Gedung DPR sehingga mempermudah tamu dan publik untuk mengunjungi fasilitas publik yang ada.
4. Membangun Visitor Center, yang akan dikelola sebagai aktivitas menerima pengunjung harian dan harus berada di basement dalam area yang tertutup, terdiri dari restoran, toko souvenir, bank, dan travel.
5. Membangun ruangan pusat kajian legislasi dan perancangan UU, Pusat Kajian APBN, Pusat Kajian Akuntabilitas Keuangan Negara, dan Pusat Penelitian.
6. Membangun ruang Anggota dan Tenaga Ahli yang standard.
7. Integrasi kawasan, yaitu mengintegrasikan tempat tinggal Anggota dengan kantor kerja Anggota yang secara umum akan menjadi ikon baru di ibukota Negara, nantinya akan menjadi tujuan kunjungan, baik WNI maupun WNA.

Tujuh proyek inilah yang kemudian djadikan jargon oleh DPR: Menuju Parlemen Modern. Proyek yang ditaksir membutuhkan biaya RP 2,7 triliun itu telah masuk dalam rencana strategis DPR dalam lima tahun ke depan.

Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Syamsuddin Haris, menilai kinerja DPR dalam setahun ini sama sekali belum bisa dibanggakan. “Masih jauh dari harapan,” kata Syamsuddin kepada CNN Indonesia, Kamis (1/10).

DPR, kata peneliti senior pada Pusat Penelitian Politik (P2P) LIPI ini, masih gamang dalam bekerja sehingga seperti tidak jelas dalam melakukan hal-hal yang seharusnya menjadi prioritas kerja. “Terjebak pada hal-hal yang tidak substansial seperti malah menuntut dana aspirasi dan kenaikan tunjangan tapi hal-hal yang penting menyangkut kerja malah belum terlihat,” ujarnya. (Baca: Setahun Bekerja, Baleg Akui Kinerja Legislasi DPR Buruk)

Dengan kata lain, meski kinerja 'memble', parlemen tetap bersolek. (obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER