Istana Akan Pelajari Substansi Draf Revisi UU KPK

CNN Indonesia
Rabu, 07 Okt 2015 13:51 WIB
Presiden Jokowi pernah menyatakan komitmennya untuk memperkuat KPK dan konsisten dalam upaya pemberantasan korupsi.
Pramono Anung ketika menyambangi Kantor KPK beberapa waktu lalu. (CNN Indonesia/Aghnia Adzkia)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyatakan pemerintah akan mempelajari isi dan substansi dari rencana Dewan Perwakilan Rakyat untuk merevisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. "Inisiatif UU itu bisa datang dari pemerintah bisa datang dari DPR. Nah kali ini revisi UU itu datang dari DPR dan tentunya pemerintah dalam hal ini akan mempelajari isi, substansi, dan sebagainya," ujar politisi yang akrab disapa Pram itu di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (7/10).
Dengan demikian, kata Pram, saat ini pemerintah belum bisa memberikan komentar apapun karena harus menunggu proses pembelajaran isi dan substansi. Selain itu karena DPR merupakan inisiatornya maka pemerintah harus menunggu bagaimana perkembangan selanjutnya terhadap proses pembahasannya. "Kan ini nanti dari Baleg kemudian ke Bamus dan ke paripurna dan seterusnya," kata dia.
Jika dirunut ke belakang Presiden Jokowi pernah menyatakan komitmennya untuk memperkuat KPK dan konsisten dalam upaya pemberantasan korupsi. Hal ini tentu bertentangan dengan apa yang disebutkan dalam susunan Rancangan Undang-Undang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.
Merujuk susunan Rancangan Undang-Undang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, pada Pasal 5, DPR mengusulkan masa kerja lembaga antirasuah itu tinggal 12 tahun setelah beleid itu diundangkan. Jika RUU ini diloloskan DPR pada tahun 2015 ini maka KPK bakal bertahan hingga tahun 2027.

Total ada 45 anggota DPR yang menjadi inisiator revisi UU KPK, dengan rincian 15 orang dari Fraksi PDIP, 11 orang dari NasDem, 9 orang dari Golkar, 5 orang dari Partai Persatuan Pembangunan, 3 orang dari Hanura, dan 2 orang dari Partai Kebangkitan Bangsa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER