Jakarta, CNN Indonesia -- Penggiat isu perempuan dan anak yang tergabung dalam Forum Pengada Layanan (FPL) melakukan audiensi dengan fraksi Nasional Demokrat (NasDem) untuk mendorong masuknya Rancangan Undang-undang Kekerasan Seksual ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas.
Perwakilan FPL, Venny Siregar, mengatakan pertemuan pada Kamis (15/10) tersebut dihadiri oleh staf ahli NasDem, Fauzi dan Manuel.
"Mereka menerima masukan dari forum pengada layanan se-Indonesia di mana RUU Penghapusan Kekerasan Seksual akan didorong fraksi NasDem agar masuk Prolegnas Prioritas 2016," kata Venny dihubungi CNN Indonesia, Jumat (16/10).
Veny menjelaskan kekerasan seksual telah menyebabkan penderitaan yang panjang bagi para korban, baik secara fisik, psikologis, ekonomi dan sosial. Tidak hanya itu, korban juga terus mengalami bentuk stigma dan diskriminasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan studi FPL di sepuluh wilayah pada 2014 atas pengalaman perempuan korban kekerasan seksual, terdapat 45 persen perempuan korban kekerasan seksual masih berusia di bawah 18 tahun. Di dalamnya, 47 perses adalah kasus incest, yang dilakukan mayoritas oleh ayah korban.
Selain itu, studi juga menujukan sebanyak 85 persen dari pelaku kekerasan seksual adalah orang terdekat korban, seperti orang tua, saudara, suami, pacar tetangga, teman dan guru.
Sebanyak seratus persen perempuan yang menjadi korban sudah dipilih atau ditarget para pelaku. Dari kasus tersebut, 57 persen dilakukan dengan tipu daya, 47 persen didamaikan melalui pernikahan dan 36 persen difasilitasi oleh kepolisian.
Dalam audiensi yang berlangsung di ruang Fraksi NasDem di Lantai 22 Gedung Nusantara I, pihak FPL menyampaikan bahwa masalah mendasar meningkatnya kekerasan seksual adalah tidak diterapkannya Kitab Undang-undang Hukum Pidanan dan peraturan perundangan lainnya.
"Oleh karena itu, langkah yang harus segera dilakukan adalah mendorong RUU Kekerasan Seksual ini masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2016," kata Venny.
Dukungan Hanura dan NasDemVenny menjelaskan sejauh ini FPL telah melakukan audiensi dengan beberapa fraksi partai politik seperti Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FDIP) dan Hanura. Mereka juga beraudiensi dengan Kaukus Perempuan Parlemen.
"Semuanya mendukung tapi yang sudah terlihat komitmennya itu Hanura, yang akan mengirim surat resmi ke Badan Legislasi dan Komisi VIII," kata Venny.
Sementara itu, fraksi NasDem, katanya, sudah memasukkan RUU Kekerasan Seksual menjadi urusan prioritas NasDem.
Mengenai hal tersebut, staf ahli Fraksi NasDem, Manuel, mengatakan NasDem berkomitmen pada perjuangan RUU Kekerasan Seksual.
"Kami juga meminta agar FPL turut mengawal agar RUU ini bisa menjadi prioritas Prolegnas 2016," ujar Manuel dalam rilis yang diterima CNN Indonesia.