Milad ke-51, Tenaga Golkar Terkuras Konflik Internal Partai

Aulia Bintang Pratama | CNN Indonesia
Selasa, 20 Okt 2015 13:23 WIB
Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara saat itu menyatakan bahwa Partai Golkar kubu Agung Laksono sebagai partai yang sah.
Aburizal Bakrie, Jusuf Kalla, dan Agung Laksono. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Partai Golongan Karya merayakan ulang tahun ke-51 hari ini, Selasa (20/10). Namun ada perbedaan dalam perayaan ulang tahun tersebut, yaitu partai berlambang pohon beringin tersebut sedang menghadapi konflik dualisme internal.

Konflik internal tersebut diakui Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Jakarta, Agung Laksono, menjadi pembeda paling signifikan dari perayaan kali ini. Apalagi, konflik internal tersebut sudah terjadi selama hampir setahun.

"Dualisme kepengurusan membuat kami merasakan keprihatinan yang sangat mendalam atas konflik ini," kata Agung Laksono saat memberikan sambutan syukuran Ulang Tahun Partai Golkar di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar, Selasa (20/10).
Agung merasa tenaga yang dikeluarkan, baik oleh kubunya ataupun kubu Munas Bali pimpinan Aburizal Bakrie, sudah banyak terkuras yang akhirnya berujung pada tidak produktifnya Partai Golkar dalam perpolitikan Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia berharap agar Mahkamah Agung segera mengeluarkan putusan terkait sengketa antar kedua kubu. Sebagai catatan, sengketa Partai Golkar berlanjut ke Mahkamah Agung setelah kubu Aburizal Bakrie mengajukan kasasi terhadap putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara.
Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara saat itu menyatakan bahwa Partai Golkar kubu Agung Laksono sebagai partai yang sah.
Adapun gugatan ke PT TUN merupakan terusan dari banding yang dilakukan kubu Agung Laksono terkait putusan Pengadilan Tata Usaha Negara yang memutuskan surat keputusan Menkumham soal Partai Golkar kubu Agung Laksono tidaklah sah. 

"Sikap kami adalah menerima dengan lapang dada apapun putusan berkekuatan hukum tetap yang diputuskan oleh MA," kata Agung. "Kami yakin bahwa MA akan memperkuat putusan PT TUN yang telah memenangkan kami." (bag)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER