Banggar Tolak Dikaitkan dengan Anggaran Proyek Listrik Dewie

CNN Indonesia
Kamis, 22 Okt 2015 12:58 WIB
Meski membahas anggaran Banggar hanya menerima pagu besar yang diajukan pemerintah setelah dibahas melalui komisi terkait.
Bukti Korupsi anggota DPR Dewie Yasin Limpo. (CNN Indonesia/Aghnia Adzkia)
Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat menolak dikaitkan dengan pembahasan anggaran program teknis yang ada di kementerian. Penolakan ini berkaitan dengan anggota Komisi Energi DPR, Dewie Yasin Limpo yang tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (20/10) lalu.

Dewie ditangkap saat sedang menerima uang yang diduga sebagai pemulus proyek pembangkit listrik di Papua, untuk dapat dimasukan ke dalam Rancangan Anggaran Penerimaan Belanja Negara (RAPBN) 2016.

"Anggaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, dibicarakan di Komisi VII, bukan di Banggar," kata Ketua Banggar Ahmadi Noor Supit di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (21/10).
Politikus senior Partai Golkar itu menegaskan Banggar tidak membahas anggaran program teknis dan spesifik per kementerian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski membahas anggaran, Banggar disebutnya, hanya menerima pagu besar yang diajukan pemerintah setelah dibahas melalui komisi terkait.

"Banggar tidak pernah sama sekali membahas soal kegiatan ataupun program yang ada di Kementerian atau Lembaga yang namanya ESDM. Kita hanya pagu besar kepada ESDM. Pasti itu," ujar Supit.
Supit menjelaskan tugas Banggar adalah menyetujui atau menunda pagu anggaran yang diajukan dari hasil pembahasan di komisi terkait dengan pemerintah. Sehingga, dia menegaskan kembali bahwa Banggar tidak memiliki kewenangan untuk membahas atau mengubah pagu anggaran program teknis kementerian.

"Kita tak utak atik ajuan pagu yang diberikan oleh pemerintah di nota keuangan tidak ada pembahasan tentang itu," kata Supit.
Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi Sapto Pribowo sebelumnya mengatakan, uang yang diterima Dewie, diduga sebagai pemulus pembahasan proyek pembangkit listrik bernilai ratusan miliar. "Ini pemberian pertama sebesar 50 persen, mau dibayar selanjutnya," kata Johan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/10).

Proyek bakal dibahas dalam rapat APBN 2016 untuk pos Kementerian ESDM. Pembahasan dilakukan oleh pihak Kementerian ESDM dengan Komisi Energi DPR.  "Ini fee untuk bahas anggaran Kementerian ESDM, untuk dapat anggaran di Kabupaten Deiyai," kata Johan.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER