Menteri Tjahjo: Pembocor Kabar Risma Tersangka Harus Diganti

Resty Armenia & Sandy Indra Pratama | CNN Indonesia
Minggu, 25 Okt 2015 06:45 WIB
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menilai penetapan tersangka terhadap Wali Kota Surabaya Tri Risma Harini kental bernuansa politik.
Wali Kota Surabaya, Tri RIsmaharini. (Detikfoto/Nudi Sugiharto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menilai penetapan tersangka terhadap Wali Kota Surabaya Tri Risma Harini kental bernuansa politik. Dengan keras ia menyatakan, pembocor kabar itu adalah orang yang bermaksud untuk membuat gaduh perpolitikan Indonesia jelang penyelenggaraan Pilkada serentak.

"Yang membocorkan itu yang harus diganti,Karena bikin gaduh kayak begini ini, apakah humas atau siapanya,” ujar Tjahjo kepada media di Kompleks Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu malam.

Menurut Tjahjo perkara yang membelit Risma -sebutan akrab bagi sang wali kota Surabaya- merupakan perkara perdata. Namun urusan ini dihembuskan untuk seolah ada niatan untuk merusak kondisi yang kondusif jelang proses pilkada.
Tjahjo lantas menyoal waktu pengusutan perkara yang membelit Risma. Menurutnya itu merupakan indikasi mengapa ia menilai perkara ini bermuatan politik. Sebab,
lanjutnya, perkara bermula pada Mei lalu, namun baru ditingkatkan ke penyidikan pada September 2015.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Kenapa baru ributnya sekarang yang lagi jelang Pilkada? Itu laporannya masuk Mei kok ya baru sekarang?" ujarnya. Jelang pilkada serentak Tjahjo mengakui pemerintah kesulitan dalam meredam kegaduhan-kegaduhan politik semacam ini.

Sementara itu, kabar pentersangkaan Risma pertama kali diungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Romy Ariezyanto. Pihak kejaksaan, sebut Romy, menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) perkara dugaan penyalahgunaan wewenang dari Ditreskrimsus Polda Jawa Timur tertanggal 30 September lalu.


(sip)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER