Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI, Sarifudin Sudding menginginkan adanya isu upaya pemberian suap kepada salah seorang anggota MKD harus dibuka. Menurut Sarifudin anggota MKD itu disebutnya telah mengetahui siapa orang yang berupaya memberikan suap terkait penanganan perkara etik Ketua DPR Setya Novanto.
Sarifudin mengatakan hal tersebut perlu diungkap ke publik karena menyangkut kredibilitas MKD dan dapat memojokan Setya Novanto yang tengah berperkara.
"Karena ini sudah percobaan penyuapan, nanti dalam rapat internal kami akan minta klarifikasinya agar ini dibuka. Jangan hanya sekadar isu, karena ini sudah jadi konsumsi publik," kata Sarifudin di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (26/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
MKD saat ini tengah memproses perkara etik Setya Novanto terkait dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden serta permintaan jatah saham PT Freeport Indonesia yang dilaporkan Menteri Energi Sumber Daya Mineral, Sudirman Said.
Namun, dalam prosesnya, ada upaya suap atau sogokan kepada salah seorang anggota MKD. Anggota itu mengaku pernah ditawari uang senilai US$ 2 juta atau setara Rp 20 miliar.
Sebelumnya, anggota Fraksi Partai NasDem, Akbar Faizal juga meminta agar anggota MKD yang mengaku mendapat percobaan suap agar membukanya dalam rapat internal.
"Saya minta membuka dan membicarakan di rapat MKD tentang siapa orangnya dan apa modusnya. Ini sangat tidak nyaman. Saya minta ada sikap resmi dari MKD," kata Akbar.
Tak sependapat dengan Sarifudin dan Akbar, Ketua MKD Surrahman Hidayat, menyatakan tidak mau menanggapi isu tersebut, karena menurutnya hal itu tidak terjadi kepada anggotanya.
"Saya tidak perlu menanggapi itu, karena tidak ada. Biarkan itu isu. menguap saja," kata Surrahman
Dengan demikian, Surrahman merasa tidak perlu melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap isu tersebut. Lebih baik, MKD mengurusi sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya untuk menyelesaikan perkara ini.
"Tidak usah MKD disibukkan yang lain. MKD tidak perlu urus soal isu. Urus tupoksi saja. Ini sudah berat. Fokus biar cepat selesai," ujar Surrahman.
Wakil Ketua MKD Junimart Girsang sebelumnya pernah mengklaim ada upaya suap sebesar Rp20 miliar untuk mengamankan penanganan perkara Setya Novanto.
Namun, saat ditemui kemarin, Junimart mempertanyakan upaya suap tersebut. Menurutnya dirinya tidak pernah menerima suap tersebut. Dia mengatakan dalam menangani perkara, upaya suap merupakan bentuk tantangan.
"Saya tidak pernah terima itu, berupaya untuk, itu bahasanya. Saya kira itu hal biasa ya dan tidak perlu dipertanyakan, ini kan bagian dari tantangan dalam tugas," kata Junimart.
(obs/obs)